Adegan Mesum, Diduga Ketua MD-GPdI Beredar Di Medsos, Sudah Ditonton Oleh Jemaat

0
IMG-20210510-WA0136

MT & Wanita Mesum

Ternate Malut-Pantekostapos.com,- Seorang Pendeta dan Pimpinan Gereja/Anggota Majelis Pusat-GPdI membidangi Departemen Pembinaan Warga Jemaat (PWJ)/Ketua Majelis Daerah-GPdI Maluku Utara, dan memegang jabatan Gembala Sidang/Pemimpin Jemaat GPdI Ternate, seyogyanya dapat memberikan teladan bahkan mengajar Kebenaran Firman Allah kepada jemaat yang digembalakannya agar dapat mencapai pengenalan pertumbuhan rohani  yang benar sebagai pengikut Tuhan. Juga agar dapat memberikan teladan yang baik kepada  bawahannya dalam jajaran kepengurusan Majelis Pusat GPdI dan MD-GPdI Maluku Utara, ternyata, apa yang ada dalam diri seorang tokoh gereja tersebut semuanya adalah KEPALSUAN. Pasalnya seorang Pendeta berinisial MT (Gembala Sidang/MD), ramai diperbincangkan dikalangan pimpinan gereja GPdI dan Jemaat GPdI pada umumnya, terkait dengan beredarnya Video Mesum/Senonoh berdurasi 15.34 detik yang direkam lewat Messenger Facebook kemudian Video Mesum tersebut tersebar di Medsos, Facebook dan Watshapp.

 

Pdt. Daniel Nelwan (Anggota MD GPdI Malut)
Diduga pelaku dalam Video Mesum/Senonoh tersebut adalah  seorang Pendeta MT sedang melakukan Adegan Sex melalui VC  dengan seorang wanita, sambil memainkan jari-jarinya lewat video call dan keduanya tanpa busana. “Pendeta MT dihubungi lewat Telpon Selularnya 0853105882XX  untuk mengkorfimasi kebenaran terkait dengan adegan mesum tanpa busana dalam Video tersebut apakah benar pemeran seorang lelaki tersebut adalah dirinya, “MT mengakui bahwa memang seperti itu,” Ungkapnya kepada Pantekosta Pos.

 

Pdt. P Masengi (Gembala Jemaat GPdI Malut)
Ditambahkannya dengan beredarnya Video Mesum tersebut Pendeta MT langsung melaporkan pelaku penyebar Video itu ke Aparat Kepolisian. Seorang ibu rumah tangga di Ambon yang minta namanya tidak ditulis, membenarkan bahwa Video Mesum tersebut sudah ia tonton, menurutnya adegan mesum tersebut tidak pantas dilakukan oleh seorang pendeta, apalagi sebagai Gembala Sidang Jemaat. “Hal senada di sampaikan oleh 3 orang anggota pimpinan Majelis Daerah GPdI di Maluku Utara yaitu Pdt Daniel Nelwan dan Pdt P Masengi, Pdt Herry Mangadil terkait dengan beredarnya Video Mesum yang diduga adalah Ketua MD kami, yang beredar luas di masyarakat dan sudah ditonton oleh jemaat GPdI, Untuk selanjutnya kami meminta kepada Ketua Umum Majelis Pusat GPdI, Pdt DR. Johnny Weol dan jajarannya, Tanpa Pandang Pulu, agar Segera Memecat dan atau Memberhentikan Pendeta MT dari Ketua MD GPdI Maluku Utara/Anggota Majelis Pusat MP GPdI dan sebagai Gembala Sidang jemaat GPdI Tenate, yang mengacu pada aturan AD-ART GPdI BAB XIV tentang SANKSI Pasal 33 ayat 3, berbunyi; Tindakan PEMECATAN SEGERA dijatuhkan kepada hamba Tuhan yang melaklukan zinah, percabulan, pelecehan seksual, persundalan, kemesuman, laki-laki dengan laki-laki atau perempuan dengan perempuan, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, mabuk, penyalagunaan narkoba dan obat-obat terlarang, penipuan, penyebaran ajaran palsu, dan lainnya,” Ungkap Mereka kepada Pantekosta Pos.
Pdt. Drs. Johanis Hus Lumenta, S.Th (Sekum MP GPdI)
Menanggapi Kasus MESUM ini yang sedang ramai diperbincangkan MEDSOS, salah satu pimpinan, Majelis Pusat GPdI yaitu Pdt Drs. Johannis Hus Lumenta, S.Th, mengatakan, terkait dengan Kasus Video MESUM diduga pelaku dan pemerannya adalah Ketua MD (MT), maka kami akan menegakkan aturan sesuai AD-ART GPdI” Ungkap Pdt. JH Lumenta, SEKUM kepada Pantekosta Pos. (TIM PANPOS).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *