ALASAN PENGUNDURAN DIRI PENDETA KRISNO WIBOWO DARI PIMPINAN MD GPdI AUSTRALIA , KARENA MD MELAKUKAN PELANGGARAN ETIKA TERHADAP PELAYANANNYA (PART 2)
DIRILIS WARTAWAN PANTEKOSTA POS ; MAX TUAHOUNS-CHEMUEL WATULINGAS
Australia, PANTEKOSTA POS—Pdt. Kristo Wibowo, seorang tokoh penting dalam komunitas GPdI di Australia, baru-baru ini mengejutkan banyak pihak dengan pengunduran dirinya dari Majelis Daerah GPdI Australia dan Perwakilan Luar Negeri. Keputusan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran etika yang dilakukan oleh Majelis Daerah, sebuah tuduhan yang segera ditanggapi oleh pihak MD-GPdI. Artikel ini akan mengulas secara mendalam tentang pengunduran diri Pdt. Kristo Wibowo, latar belakangnya, alasan yang mendasari keputusannya, serta tanggapan dari pihak MD-GPdI Australia.
Latar Belakang Pdt. Kristo Wibowo:
Pdt. Kristo Wibowo telah lama dikenal sebagai seorang gembala yang berdedikasi di GPdI Melbourne. Bersama dengan almarhum Pdt. AH Mandey, ia telah membangun fondasi yang kuat untuk komunitas GPdI di Australia. GPdI Melbourne Inc, yang didirikan pada tahun 2018, telah menjadi salah satu pilar utama dalam penyebaran ajaran dan pelayanan gereja di wilayah tersebut.
Surat Pengunduran Diri:
Pada tanggal 12 Oktober 2023, Pdt. Kristo Wibowo mengajukan surat pengunduran diri resmi kepada Majelis Pusat GPdI, yang juga ditembuskan kepada jajaran MD-GPdI Australia. Dalam surat bernomor 03/V/0024, Pdt. Kristo Wibowo menyatakan: Melalui surat ini, saya sebagai gembala GPdI Melbourne bermaksud melaporkan pengunduran diri GPdI Melbourne bersama 2 (dua) cabang gereja kami yang lain yaitu GPdI Robinvale & GPdI Swan Hill dari Majelis Daerah/Perwakilan Luar Negeri Australia. Adapun cabang gereja kami ada 4 (empat) tapi 2 cabang lainnya sudah dipolitisasi oleh MD/Perwakilan Luar Negeri Australia. Alasan pengunduran diri ini dilakukan karena beberapa pelanggaran etika MD/Perwakilan Luar Negeri Australia, terlebih pelanggaran Firman Tuhan (Alkitab). Bukti tersedia bila diperlukan.
Besar harapan kami, bahwa GPdI Melbourne beserta dua cabang yang tersisa tetap diakui sebagai bagian dari keluarga besar GPdI sesuai dengan AD ART GPdI Bab IX. Gereja ini berdiri setelah ditopang tangan oleh almarhum Pdt AH Mandey pada Februari 2012 waktu beliau di Brisbane, pada tahun 2013 dilantik di Melbourne oleh Majelis Pusat yang diwakilkan oleh Pdt F. Pattiradjawane. Secara hukum di Australia kami sudah mendapatkan legalitas sebagai gereja dengan nama GPdI Melbourne Inc sejak 2018. Demikian surat ini kami buat, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih. Kami berharap doa dan dukungannya, agar pelayanan dan perintisan.
Dalam surat tersebut, Pdt. Kristo Wibowo menegaskan bahwa pengunduran diri ini dilakukan sebagai respon terhadap pelanggaran etika yang dianggapnya serius, termasuk pelanggaran terhadap ajaran Firman Tuhan.
Isu GPdI Melbourn Keluar GPdI
Isu yang berkembang di tengah-tengah jemaat GPdI Melbourne, Australia, bahwa GPdI Melbourne bukan lagi bagian dari GPdI, telah menciptakan kegelisahan di kalangan jemaat. Dugaan bahwa isu ini dilempar oleh Majelis Daerah GPdI Australia semakin memanaskan situasi. Sejumlah jemaat GPdI Melbourne, yang tidak ingin disebutkan namanya, mengungkapkan kekhawatiran mereka. Mereka meminta agar pimpinan Majelis Pusat GPdI segera mengirimkan utusan untuk menyelesaikan masalah ini. Mereka berharap tindakan cepat ini dapat mencegah kehancuran pelayanan di tengah-tengah jemaat.
Perwakilan jemaat menekankan pentingnya intervensi segera dari pimpinan pusat untuk menegaskan kembali status GPdI Melbourne sebagai bagian integral dari GPdI. Mereka merasa bahwa klarifikasi dan mediasi dari pihak yang berwenang sangat diperlukan untuk mengatasi ketegangan dan mencegah potensi perpecahan dalam jemaat.
Jemaat juga mengungkapkan bahwa keberadaan mereka sebagai GPdI dilindungi oleh AD/ART GPdI, yang menjamin penggunaan nama dan logo GPdI selama tidak ada pelanggaran besar yang dilakukan. Oleh karena itu, mereka sangat berharap bahwa pimpinan MP-GPdI dapat segera turun tangan dan memberikan solusi yang adil dan damai bagi semua pihak yang terlibat.
Permintaan ini datang dari hati nurani jemaat yang ingin melihat persatuan dan kekuatan pelayanan mereka tetap terjaga. Mereka berharap bahwa pimpinan MP-GPdI akan mendengar suara mereka dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menyelesaikan masalah ini secara tuntas. Dengan demikian, pelayanan GPdI di Melbourne dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif bagi komunitas mereka.
Pengakuan Seorang Hamba Tuhan, Di Melbourn, Mereka Dilarang Menggunakan Nama dan Logo GPdI oleh MD GPdI Australia
Pendeta Pembantu bernisial E, yang berasal dari Malaysia dan saat ini membantu pelayanan di GPdI Melbourne, Australia, mengungkapkan perasaannya melalui sebuah wawancara yang dilakukan melalui WhatsApp. Dalam pengakuannya, Pendeta E menyatakan kebanggaannya menjadi Hamba Tuhan di lingkungan GPdI. Namun, di balik kebanggaannya, terdapat kesedihan mendalam terhadap tindakan salah satu pimpinan MD-GPdI Australia. Menurut Pendeta E, pimpinan tersebut pernah memprovokasi dirinya melalui panggilan telepon langsung dengan ucapan bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Pendeta E, Pendeta KW, dan jemaat GPdI Melbourne menggunakan nama dan logo GPdI tidak boleh lagi atau sudah keluar dari GPdI. Alasan yang diberikan adalah mereka sudah tidak lagi bergabung dengan Foursquare Australia dan Pdt. KW menyatakan mudur dari kepengurusan MD-GPdI Australia.
Pendeta KW, gembala GPdI Melbourne selama 12 tahun, juga merasakan kesedihan yang sama, menegaskan bahwa mereka tetap mempertahankan identitas GPdI dan berhak menggunakan logo GPdI sesuai dengan AD ART GPdI. Pengakuan dan dukungan dari jemaat menunjukkan bahwa tindakan provokasi tersebut tidak menggoyahkan komitmen mereka dalam melayani.
Pendeta KW menekankan bahwa GPdI Melbourne telah diakui oleh Pemerintah Australia, memperkuat posisinya sebagai aset GPdI. Dengan latar belakang kuat dalam pendidikan teologi di Indonesia SAB GPdI Batu Malang Jatim, Pendeta KW menunjukkan dedikasi yang mendalam terhadap pelayanannya di Melbourne.
Provokasi dari pimpinan MD-GPdI Australia menimbulkan kebingungan dan kekecewaan, dan kesdihan di kalangan jemaat. Namun, komitmen dan integritas yang ditunjukkan oleh Pendeta KW dan Pendeta E menegaskan dedikasi mereka terhadap GPdI. Ke depan, diharapkan komunikasi yang lebih baik antara pimpinan MD-GPdI Australia dan para pelayan di GPdI Melbourne dapat menghindari kesalahpahaman dan memperkuat pelayanan di Australia.
Pendeta KW: Sejarah dan Tantangan dalam Pelayanan di GPdI Melbourne
Pendeta KW, gembala GPdI Melbourne, yang telah menggembalakan jemaat selama 12 tahun, juga merasakan kesedihan yang sama. Menurut Pendeta KW, salah satu pimpinan MD GPdI Australia memprovokasi jemaat dengan mengatakan bahwa mereka bukan lagi bagian dari GPdI dan melarang penggunaan nama dan logo GPdI. Namun, Pendeta KW menegaskan bahwa sampai hari ini mereka tetap mempertahankan identitas sebagai pelayan GPdI dan berhak menggunakan logo GPdI. Ia menegaskan bahwa tidak pernah membuat surat pengunduran diri kepada MD maupun MP GPdI untuk keluar dari GPdI.
Pendeta KW juga menyampaikan bahwa GPdI yang dipimpinnya sudah mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Australia, yang menurutnya menjadi sebuah kebanggaan dan ASET bagi GPdI. Lebih jauh, Pendeta KW menjelaskan latar belakangnya sebagai alumni SAB GPdI Batu Malang Angkatan 37-39, yang menurutnya, tidak mungkin meninggalkan atau keluar dari GPdI. Ia menceritakan bahwa ia datang ke Melbourne 12 tahun yang lalu dari Indonesia, meninggalkan pelayanan dari orang tuanya di Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat. Ketika merintis pelayanan di GPdI Melbourne, ia memulai dengan hanya dua jiwa dari Indonesia, yang merupakan anak seorang Hamba Tuhan, Pendeta F. Pattyrawane, yang saat itu menjabat sebagai pimpinan gereja MP GPdI di bawah kepemimpinan alm. Pendeta Dr. MD Wakkary, Ketum MP GPdI, oleh Pdt. F Pattyrawane melantik Pdt. KW menjadi Gembala Sidang.
Konteks Hukum dan Etika dalam GPdI
Pendeta KW menegaskan bahwa dirinya dan pelayanannya tetap berada dalam naungan GPdI yang dilindungi oleh AD ART GPdI. Ia menekankan bahwa tidak ada alasan untuk melarang penggunaan nama dan logo GPdI kecuali jika dirinya melakukan pelanggaran besar seperti zina, perkosaan, pelecehan seksual, persundalan, homoseksualitas, pembunuhan, kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, penipuan, atau penyebaran ajaran palsu, sebagaimana diatur dalam AD-ART GPdI Bab XIV Sanksi Pasal 12 Ayat 2 huruf c. HAMBA TUHAN GPdI BAB XII pasal 30 ayat 1 Hamba Tuhan nGPdI merupakan satu panggilan, Ayat 2 Lhair Baru dan sekurang-kurang mengitu Sekolah GPdI dari kriteria ini menunjukkan tidak ada larangan untuk menggunakan nama mdan logo GPdI.
Keberlanjutan Pelayanan di GPdI Melbourne
Pendeta KW menegaskan komitmennya untuk terus melayani jemaat di GPdI Melbourne. Meskipun menghadapi berbagai tantangan dan provokasi, ia tetap berpegang teguh pada prinsip dan nilai-nilai GPdI. Pendeta KW berusaha menjaga integritas pelayanan dan memastikan bahwa jemaat GPdI Melbourne tetap mendapatkan bimbingan rohani sesuai dengan ajaran GPdI.
Pengakuan dan Dukungan dari Jemaat
Jemaat GPdI Melbourne juga memberikan dukungan penuh kepada Pendeta KW dan Pendeta E. Mereka menyatakan bahwa tindakan provokasi dari pimpinan MD GPdI Australia tidak akan menggoyahkan iman dan komitmen mereka dalam melayani Tuhan. Jemaat merasa bangga dengan pelayanan yang dilakukan oleh Pendeta KW dan Pendeta E, serta berkomitmen untuk terus mendukung mereka dalam menjalankan tugas pelayanan.
Pengakuan dari Pendeta Pembantu E dan Pendeta KW mengungkapkan tantangan yang dihadapi oleh pelayan GPdI di Melbourne, Australia. Tindakan provokasi dari salah satu pimpinan MD GPdI Australia telah menimbulkan kekecewaan dan kebingungan di kalangan jemaat. Namun, komitmen dan integritas yang ditunjukkan oleh Pendeta KW dan Pendeta E dalam melayani jemaat menunjukkan dedikasi mereka terhadap GPdI. Dukungan dari jemaat GPdI Melbourne menjadi bukti bahwa pelayanan yang dilakukan oleh Pendeta KW dan Pendeta E tetap dihargai dan diakui. Ke depan, diharapkan ada komunikasi yang lebih baik antara pimpinan MD GPdI Australia dan para pelayan di GPdI Melbourne untuk menghindari kesalahpahaman dan memperkuat pelayanan di A Pendeta Pembantu bernisial E, yang berasal dari Malaysia dan saat ini membantu pelayanan di GPdI Melbourne, Australia, menyampaikan pengakuannya melalui wawancara WhatsApp. Pendeta E mengungkapkan kebanggaannya sebagai Hamba Tuhan di GPdI, meskipun mengalami kekecewaan mendalam terhadap tindakan salah satu pimpinan MD-GPdI Australia yang memprovokasi melalui telepon, melarang penggunaan nama dan logo GPdI. Provokasi ini berkaitan dengan keputusan mereka untuk tidak lagi bergabung dengan Foursquare Australia.
pertemuan lebih kepada Forum silatuhrahmi, dan hal ini juga diputuskan di Mukernas Palembang baru-baru lalu kembali Perwakilan Luar negeri, Ungkap Mantan Ketua Perwakilan Luar Negeri Amerika yang minta namanya tidak disebut.
Tanggapan Salah Satu Pimpinan
Sementara itu, Salah satu Hamba Tuhan di Amerika, ikut berkomentar atas permasalan yang terjadi di GPdI Melbourne, Australia, Hamba Tuhan ini memberika pemahaman bahwa, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) di luar negeri, khususnya di Amerika, berkembang pesat berkat kerja keras dan panggilan hamba-hamba Tuhan atau pendeta yang telah menyelesaikan pendidikan di Sekolah Alkitab selama sembilan bulan. Di Amerika, ketika pelayanan tersebut hadir, mereka sering menggunakan nama lain, seperti IPRF, atau nama-nama lain, dan sebagian tetap menggunakan nama GPdI. Namun, masing-masing gereja mencari perlindungan dan naungan sendiri, sering bermitra dengan gereja-gereja lokal di Amerika, seperti Gereja Foursquare.
Hal ini membuat keberadaan Majelis Daerah (MD) GPdI di luar negeri, terutama di Amerika, menjadi kurang relevan. Pemberlakuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) GPdI juga sulit diterapkan karena setiap hamba Tuhan atau gembala sidang alumni Sekolah Alkitab GPdI sudah memiliki aturan sendiri-sendiri. Oleh karena itu, keberadaan MD-GPdI di Amerika tidak cocok diterapkan.
Lebih tepat menggunakan istilah “Perwakilan Luar Negeri” yang sifatnya lebih kepada forum silaturahmi daripada sebuah otoritas struktural. Hal ini juga telah diputuskan dalam Mukernas Palembang baru-baru ini. Keputusan tersebut menegaskan bahwa pertemuan-pertemuan antar gereja di luar negeri lebih berfungsi sebagai forum silaturahmi.
Mantan Ketua Perwakilan Luar Negeri Amerika yang meminta namanya tidak disebut, menyampaikan bahwa model perwakilan ini lebih cocok dan efektif dalam mengakomodasi keberagaman aturan dan konteks pelayanan gereja-gereja GPdI di luar negeri.
Tanggapan MD GPdI Australia
Sementara itu, tindakan dan sikap dari pimpinan MD GPdI Australia yang mengatakan jemaat GPdI Melbourne bahwa mereka bukan lagi bagian dari GPdI dan melarang penggunaan nama dan logo GPdI, menimbulkan kersahan, kekecewaan dan kesedihan mendalam di kalangan jemaat dan para pelayan di GPdI Melbourne. Terkait dengan ucapan Pimpinan MD GPdI Australia yang sempat diangkat pada Rapat Pleno di Makasar 3 Juli 2024, Atas isu tersebut PANTEKOSTA POS langsung meminta tanggapan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan ucapan laporan ke MP tersebut agar tidak menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian di kalangan jemaat, kepada unsur pimpinan MD-GPdI Australia melalui Whashapp +61 412 246 XXX, diminta tanggapannmya, Pdt, MM Ketua MD GPdI Australia, menjawab melalui Whatshapnya: “SAYA SUDAH SAMPAIKAN KEPADA KETUM, DEP ORGANISASI, SEKUM DAN KEPADA PDT R”.
Tanggapan MP-GPdI: Pdt. Dr. Robert Longkutoy, Ketua IV
Pada Rapat Pleno MP-GPdI yang berlangsung di Makassar pada tanggal 3 Juli 2024, isu mengenai GPdI Melbourne yang dikabarkan telah keluar dari GPdI sempat dibicarakan. Menanggapi hal ini, Pdt. Dr. Robert Longkutoy, Ketua IV MP-GPdI, menjelaskan bahwa isu tersebut ternyata tidak benar.
Pdt. Robert Longkutoy mengakui bahwa MP-GPdI belum memberikan tanggapan serius terhadap isu ini karena belum melakukan konfirmasi langsung dengan Pdt. KW, Gembala Sidang GPdI Melbourne, Australia. Pdt. Longkutoy menyatakan niatnya untuk segera menelpon Pdt. KW secara langsung guna mendengar penjelasan dari pihak terkait.
“Saya berharap kepada seluruh jemaat di GPdI Melbourne untuk tetap tenang, bersukacita, dan terus beribadah sebagai bagian dari GPdI,” ungkap Pdt. Robert Longkutoy, yang pernah menjabat sebagai Ketua Plt. di Kalimantan Timur.
Dengan harapan ini, Pdt. Robert Longkutoy berupaya menjaga ketenangan dan stabilitas di jemaat GPdI Melbourne, sambil memastikan kebenaran informasi melalui komunikasi langsung dengan pimpinan gereja setempat***