BIRO ORGANISASI MD GPdI BANTEN PENDETA VECKY R TUJU, MESTINYA DR. JUNIT SIHOMBING, M.Th, SEBAGAI PEMERINTAH NETRAL

Pendeta Vecky R Tuju, Biro Organisasi MD GPdI Banten
DIRILIS PERS : TIM PATEKOSTA POS

Banten, PANTEKOSTA POS—Hamba – hamba Tuhan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), Banten, Selasa (23/04/2024) dikagetkan dengan video sambutan atau penyampaian Pembimas Kristen Banten, Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th, di Ibadah Paskah yang dilaksanakan Pelaksana Tugas (PLT) MD GPdI Banten.
Salah satu anggota MD GPdI Banten 2022 – 2027, Pdt. Vecky R Tuju, Biro Organisasi MD-GPdI Banten, menyayangkan ketika mendengar dan menonton Video pernyataan Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th, soal GPdI. “Mestinya pemerintah harus mampu netral. Sebab tidak etis pemerintah ikut terlibat dalam urusan internal, dalam hal ini GPdI.
Walau begitu, Anggota MD Vecky Tuju tidak mau berburuk sangka. Sebab bisa saja pernyataan Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th, itu karena tidak mengetahui kalau masalah MD GPdI Banten dengan Majelis Pusat, sedang berproses di Pengadilan.
“Kita jangan berburuk sangka. Bisa saja pernyataan itu keluar dari Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th, karena tidak tahu kalau MD GPdI Banten 2022 – 2027 sedang melakukan gugatan atas keputusan MP GPdI dengan menghadirkan PLT,” kata Pdt Vecky Tuju, Biro Organisasi GPdI Banten
Dr. Junit Sihombing Mengatakan mengatakan harus tunduk kepada Majelis Pusat GPdI, Pemerintah harus mengacu kepada aturan yang sudah dibuat oleh MP-GPdI, demikian kutipan dari Video Pidato Dr. Junit Sihombing, yang ditonton media ini.
Untuk memperjelas, media ini juga mendatangi Kantor Kanwil Kementerian Agama Kristen, Provinsi Banten, Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th, Senin ( 29 04/2024 ). Tapi media ini bukannya mendapatkan kejelasan informasi. Sebaliknya mendapatkan perlakuan tidak enak—dari Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th. pada saat itu Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th, lewat di depan wartawan media ini tanpa ada sepata kata.
Walau begitu, media ini tetap menjunjung tinggi UUR Pers, sebelum memberitakan tetap menghubungi Bapak, Dr. Junit Sihombing, M.Th, untuk mendapatkan klarifikasi, dengan mengirimkan beberapa pertanyaan, lewat pesan WhatsApp pribadinya di nomor 0811946xxxx.

Pertanyaan yang dikirim ke Bpk. Dr. Junit Sihombing, diantaranya: 1. Di Lingkungan GPdI, beredar video sambutan Bapak dalam ibadah perayaan Paskah yang dilaksanakan oleh Pelaksana Tugas (PLT) MD GPdI, Banten. Kehadiran dan sambutan yang Bapak berikan di Ibadah Perayaan Paskah tersebut, membuat hamba – hamba Tuhan GPdI yang di luar kelompok PLT “tersinggung”. Bagaimana klarifikasi Bapak soal ada indikasi Bapak berpihak? 2. Apa Bapak tahu bahwa persoalan MD GPdI Banten, sementara berproses di Pengadilan? 3. Bukankah pemerintah mestinya menghormati proses pengadilan, dan harus netral? 4. Dari investigasi saya, Bapak pernah membantu seorang Pendeta untuk bantuan dana hiba dari Dirjen Kementrian Agama RI, setelah berhasil, Bapak sebagai Pembimas meminta imbalan dari dana hiba Dirjen Bimas Kristen Kementrian Agama RI sebesar 50% + Rp. 2.000.000 yg menjadi bagian gerejanya. 5. Kalau bapak merasa tidak benar, Apakah benar ada penyaluran dana hibah untuk operasional Gereja dan Renovasi Gereja di Banten lewat Kanwil Kementerian Agama Kristen, Provinsi Banten, yang Bapak pimpin?Sampai berita ini diturunkan, Dr. Junit Sihombing, M.Th, tidak memberikan jawaban atas pertanyaan – pertanyaan ini. Bila melihat dari pesan yang dikirim, sudah memberikan keterangan centang dua.
Walau begitu, bila Bpk. Junit Sihombing, M.Th ingin memberikan hak jawabnya atau ingin mengklarifikasi isi berita media ini maka media ini akan memberikan dan terbuka ruang.
Semetara itu, Pantekosta Pos sudah mendatangi Kantor Dirjen Bimas Kristen, Kementrian di Jakarta, dan bertemu dengan salah satu pejabat tinggi di lantai 11 untuk dimintai tanggapan atas masalah gereja di Banten, pejabat tinggi tersebut mengatakan akan memanggil pembimas Kristen Banten.