BPH GBI: Pengajaran Allah Tritunggal Pdt. Gilbert Lumoindong Tidak Bertentangan Dengan Pengajaran GBI

0

Pdt. Gilbert Lumoindong

Jakarta,Pantekostapos.com ,- Nama Pendeta Gilbert Lumoindong sempat heboh dan viral di media sosial akibat ada seorang hamba Tuhan yang mempersoalkan ajaran Allah Tritunggal dan pengakuan iman/kredo GBI Glow yang dinilai tidak sejalan dengan doktrin Gereja Bethel Indonesia.
Agar tidak terjadi perdebatan yang makin panas di media sosial, maka Badan Pekerja Harian Sinode GBI mengirimkan surat panggilan kepada Pdt. Gilbert Lumoindong, M.Th untuk memberikan klarifikasi terkait ajaran tersebut.

Suasana Pertemuan BPH GBI & Pdt. Gilbert Lumoindong mengklarifikasi Ajaran Tritungggal & pengakuan iman/kredo di Ruang rapat Lantai Dasar Graha Bethel, Cempaka Putih Jakarta Pusat (Jumat, 4/9/20) Siang.

Seperti dikutip Beritarem.com, surat pemanggilan kepada Pdt. Gilbert Lumoindong (GL) dengan nomor: 153/S-XVI/SU/BPHGBI/VIII/2020 tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Umum BPH GBI, Pdt. dr. Josafat Mesach, M.Th dan ditembuskan kepada Ketua MP GBI, para ketua GBI dan Ketua Departemen Teologia GBI. Dalam surat tersebut, meminta Pdt. GL hadir pada hari Jumat, 4 September 2020, Pukul. 11.00 Wib di Kantor BPH GBI, Jendral Ahmad Yani Kav. 65, Jakarta Pusat Cempaka Putih Jakarta Pusat.

Pertemuan yang digelar tertutup pada hari Jumat, 4 September bertempat di ruang meeting BPH GBI lantai satu, dihadiri oleh Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham (Ketum BPH GBI), Pdt. dr. Josafat Mesach, M.Th (Sekum BPH GBI), Pdt. Himawan Leenardo, Pdt. Dr. Wiryohadi, Pdt. Josia Abdisaputra, M.Th, Pdt. Dr. Ronny Daud Simeon, Pdt. Naftali Untung, M.Th, Pdt. Jauhar Wahyudi, M.Th, Pdt. Dr. Gernaida Pakpahan, Pdt. Dr. Pudjo St. Abednego, Pdt. Gilbert Lumoindong, M.Th dan Pdt. Julius Anthony.

Setelah pertemuan, Ketua Umum Badan Pekerja Harian (BPH), Pdt. Dr. Rubin Adi Abraham, mengungkapkan, bahwa dari penjelasan Pdt. Gilbert Lumoindong di depan pengurus BPH, yang dimaksudkan dengan kata Tunggal di kredo GBI Glow, adalah Esa, dan kata penyataan sama dengan pribadi. “Dalam rekam jejak pelayanan Pdt. Gilbert Lumoindong di GBI, sejauh ini tidak ada hal yang aneh-aneh. Cuma ini kan namanya disangkut pautkan oleh seseorang yang mengundurkan diri dari GBI. Sehingga perlu klarifikasi supaya tidak diperdebatkan di media sosial,” urai Ketum GBI ketika dijumpai di depan kantor BPH usai pertemuan.

Lanjut Pdt. Rubin, bahwa Pengakuan Iman/ kredo GBI memang cukup panjang. Oleh karena itu, pada umumnya di gereja lokal GBI jarang dibacakan. Itu hanya dibacakan di acara resmi seperti Sidang MD, MPL dan Sinode. Menurutnya, kita kemudian merasa perlu membuat formulasi yang singkat atau ringkas dari Kredo GBI tersebut untuk pembacaan di gereja lokal. Itu sudah kita setujui di MPL tahun 2019. “Karena itu saya meminta kepada semua gereja lokal di GBI agar tidak menggunakan kredo masing-masing karena bisa multi tafsir, melainkan harus menggunakan kredo GBI atau setidaknya versi singkat/ ringkas yang sudah diputuskan GBI,” papar Pdt. Rubin.

Berikut ini adalah hasil keputusan Pertemuan BPH GBI dengan Pdt. Gilbert Lumoindong selengkapnya yang dikirimkan Oleh Pdt. Rubin Adi melalui jejaring sosial WA:

1. Dari penjelasan Pdt. Gilbert Lumoindong tidak didapati perbedaan pandangan Tritunggal yang selama ini dipahami Pdt. Gilbert Lumoindong dengan Tritunggal dalam pengakuan Iman Gereja Bethel Indonesia.

2. Sejak menjadi pejabat GBI dari awal hingga kini, secara umum tidak ada pengajaran Pdt. Gilbert Lumoindong yang bertentangan dengan pengajaran GBI.

3. BPH GBI bisa memahami alasan dibuatnya kredo GBI Glow untuk membantu jemaat lokal memahami Pengakuan Iman Gereja Bethel Indonesia dengan lebih mudah dan ringkas.

4. Namun, untuk menghindari kemungkinan pemahaman yang tidak sejalan dengan pengajaran GBI, maka BPH GBI memerintahkan Pdt. Gilbert Lumoindong tidak lagi menggunakan Kredo GBI Glow, dan selanjutnya menggunakan Pengakuan Iman Gereja Bethel Indonesia versi lengkap dan/atau versi ringkas.

Dan Pdt. Gilbert menerima keputusan itu dengan baik.

Pdt. Rubin kemudian menjelaskan sesuai surat BPH tanggal 3 Sept 2020 tentang Allah Tritunggal di butir ke 5, bahwa pejabat GBI dilarang mengajarkan hal yang bertentangan dengan pengakuan iman GBI termasuk doktrin Tritunggal. Bila ada yang melanggar maka akan dilakukan pembinaan teologi kepadanya untuk perbaikan di kemudian hari. Bila pejabat itu tidak bersedia dibina dan berkeras dengan ajarannya maka akan dilakukan disiplin. Namun selama yang bersangkutan menerima dengan baik arahan itu, tentu BPH pun menyambut dengan gembira. Jadi GBI tidak mengedepankan “penghakiman” melainkan “pembinaan”.

Pdt. Gilbert Lumoindong:  Saya Bangga Menjadi Pendeta GBI

Sementara itu, ketika dihubungi melalui jejaring media sosial WhatsApp, Pdt. Gilbert Lumoindong, mengatakan, bahwa, dirinya sangat bangga menjadi Pendeta GBI. Pdt. GL pun menceritakan bahwa dirinya pernah mengikuti ujian pendeta di Surabaya (tahun 1994). “Tahun 1994 saya mengikuti ujian Pdt di Surabaya. Dan kemudian diangkat menjadi Pdt penuh Gereja Bethel Indonesia; lalu pada tahun 2019 dipercaya menjadi Ketua I, BPH Sinode GBI. Dalam perkembangan selanjutnya, nama saya dibawa-bawa oleh seorg hamba Tuhan dalam surat pengunduran dirinya dari GBI. Sangat membanggakan, saya dihubungi oleh pimpinan kami, Ketum GBI baik melalui pesan singkat maupun melalui surat dan mengundang saya. Memberi kesempatan untuk berbincang-bincang mengklarifikasikan, tuduhan-tuduhan serta berita-berita yang berkembang. Sungguh sikap yang sangat bijaksana dari pimpinan GBI,” jelas Pdt. Gilbert Lumoindong melalui WA.

Lanjut Pdt. Gilbert, pada hari Jumat, 4 September 2020, dirinya memenuhi undangan rapat bersama pimpinan BPH di kantor Sinode GBI. “Saya kemudian masuk ruang rapat yang dihadiri oleh tim pimpinan BPH sesuai surat undangan, untuk berbincang-bincang, dan menyampaikan klarifikasi. Setelah diskusi yang cukup serius, kemudian dengan sikap berhikmat dan bijaksana, disampaikanlah keputusan resmi BPH Sinode, yang menurut saya sangat luar biasa,” tandasnya.

Pdt. Gilbert menilai, bahwa BPH Sinode dalam mengambil keputusan sangat profesional, dewasa, kekeluargaan serta mengedepankan kerohanian. “Dari sini saya dapat menyatakan dengan sukacita: bahwa saya bangga menjadi Pendeta GBI. Karena beberapa hal penting yang dapat saya saksikan: adalah pertama, GBI sangat profesional. Mulai dari pemanggilan hingga diskusi serta keputusan yang diambil. Juga tidak memandang bulu, meskipun saya ada pengurus Sinode, tetap jika dipandang perlu, juga diundang klarifikasi. Kedua, GBI sangat dewasa: dalam menyelesaikan masalah, tidak mendengar dari sepihak, namun juga tidak membiarkan masalah yang terjadi. Ketiga, GBI sangat kekeluargaan: dalam peristiwa ini, saya sama sekali tidak merasa diadili atau diinterogasi. Saya merasa betul GBI sebagai keluarga yang hangat serta penuh kasih, membimbing dan menuntun. Keempat, GBI sangat mengedepankan kerohanian: dimana segala pembicaraan berdasar pada firman Tuhan, tuntunan Roh Kudus, serta keselamatan bagi jiwa-jiwa. Masih banyak lagi, hal yang indah, yang saya alami sebagai Pdt GBI. Untuk itu dalam kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih pada Tuhan, untuk saya boleh memiliki rekan-rekan yang dahsyat dalam ladang Tuhan di GBI. Saya bangga dapat menjadi Pdt GBI,” tulis Pendeta Gilbert.

Pdt. dr. Josafat Mesakh, M.Th (Sekum BPH GBI) kemudian mengirim pesan lewat aplikasi WhatsApp, yang isinya, pengakuan iman GBI versi ringkas. “Aku percaya bahwa: Pertama, Alkitab adalah Firman Allah. Kedua, Allah yang Esa itu Tritunggal adanya. Ketiga, Yesus yang lahir, mati, bangkit, naik ke Sorga adalah juruselamat, pengantara kita dan Raja segala raja. Keempat, manusia berdosa harus bertobat dan beriman agar diampuni, dibenarkan dan dilahirkan baru, lalu dibaptis secara selam dan hidup suci. Kelima, Bahasa roh adalah tanda awal baptisan Roh Kudus. Keenam, Gereja melakukan perjamuan kudus dan meyakini kesembuhan Ilahi. Ketujuh, Tuhan Yesus akan datang kembali, ada kebangkitan tubuh, kerajaan seribu tahun, hukuman kekal dan hidup yang kekal. SM/sumber: Beritarem.com

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *