GPdI INDONESIA & LUAR NEGERI AKAN BERKUMPUL DI KOTA PALEMBANG UNTUK MUKERNAS 2023
Jakarta, 22 September 2023, PANTEKOSTA POS, Informasi Menuju Mukernas Palembang Sumsel—Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Indonesia dalam dan Luar Negeri akan menggelar pertemuan penting di Kota Palembang, Sumatra Selatan, pada tanggal 17-19 Oktober 2023. Kehadiran para petinggi GPdI, baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri, adalah dalam rangka menghadiri Musyawarah Kerja Nasional (MUKERNAS) GPdI. Acara ini merupakan amanat AD-ART GPdI Tahun 2012 Bab VII Musyawarah Pasal 15, Ayat 3 Musyawarah Kerja Nasional dan diadakan setiap dua tahun sekali, dengan waktunya ditetapkan oleh Majelis Pusat (MP) GPdI, dihadiri oleh MP, MPR, MD, utusan wadah Pelayanan, Warga Jemaat Tingkat Pusat, Utusan Lembaga Pendidikan Alkitab, dan badan lain di Lingkungan GPdI.
Berbagai harapan dan ekspektasi datang dari para pemimpin daerah GPdI, salah satu Ketua MD-GPdI Jawa Timur, Pdt. Dr. Chales Simamora, yang sudah dipastikan akan hadir MUKERNAS Palembang. Menuju MUKERNAS, sangat diharapkan akan ada satu suara terkait usulan-usulan untuk mengamandemen AD-ART GPdI Tahun 2012. Alasan utama di balik usaha ini adalah adanya banyak pelanggaran yang terjadi, termasuk masalah struktur organisasi di tingkat pusat dan daerah yang dianggap terlalu GEMUK. Pdt. Charles Simamora, seorang tokoh yang telah membaca artikel yang pernah dikeluarkan oleh MPR, mengungkapkan bahwa diduga ada di 12 MD yang telah melanggar pasal AD-ART GPdI Tahun 2012, khususnya Bab IV tentang PIMPINAN Pasal 11 Ayat 1.
Menurut AD-ART GPdI, Majelis Pusat (MP) terdiri atas sebanyak-banyaknya 36 orang dan sekurang-kurangnya 24 orang. Namun, menurut Pdt. Simamora, sejumlah MD juga memiliki jumlah pengurus yang jauh melebihi batas tersebut seharusnya sebanyak-banyaknya 24 orang dan sekurang-kurangnya 7 orang, yang dinilai merusak struktur organisasi gereja. Inilah salah satu alasan kuat di balik usaha untuk mengamandemen AD-ART GPdI. Di Jawa Timur struktur MDnya yang tadinya ada 25, kemudian ada yang meninggal tidak diganti lagi dikarnakan amanat AD-ART GPdI Tahun 2012 sudah sangat jelas hanya dibatasi 24 orang.
Tidak hanya di dalam negeri, MD-GPdI Region 1 USA, Pdt. Ir. Polke Koyogian, juga mengekspresikan keprihatinannya terkait rencana penggantian nama MD-GPdI Luar Negeri. Pdt. Polke Koyogian berpendapat bahwa ini merupakan pelanggaran terhadap aturan organisasi, mengingat MD-GPdI di luar negeri telah berjalan sesuai dengan ketentuan organisasi selama beberapa periode. Dia juga menekankan perbedaan signifikan antara kondisi di Amerika dan Indonesia, yang perlu dipahami dan diperhatikan.
MUKERNAS GPdI ini menjadi forum penting bagi para pemimpin gereja untuk mendiskusikan isu-isu krusial dan mengambil keputusan strategis untuk masa depan Gereja Pantekosta di Indonesia, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Sejumlah keputusan yang diambil dalam acara ini akan menjadi landasan bagi perkembangan gereja ini ke depannya. (Tim Panpos).