Hampir 80 Hamba Tuhan GPdI Banten Hadiri Deklarasi & Sosialisasi Pendeta Dolfy Salem untuk Maju Ketua MD Banten 2022 – 2027
Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Pantekostapos.com, Info Khusus- Kontestasi Pemilihan Ketua Majelis Daerah (MD) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Provinsi Banten, rencananya akan menyelenggarakan Musyawarah Daerah (Musda) diselenggarakan 7-8 Juni 2022.
Salah satu agenda di Musda, adanya pemilihan Ketua MD GPdI Banten, periode 2022 – 2027. Sementara ini yang sudah menyatakan siap untuk menjadi Calon Ketua MD periode 2022 – 2027, Pdt. Drs. Samuel Charles Tumbel dan Pdt. Dolfy Salem, M.Th.
Sabtu (14 Mei 2022), Pdt. Dolfy Salem di depan kurang lebih 80 pendukungnya yang berkumpul di GPdI Syalom, Graha Bintaro, Blok GR 5, Tangerang Selatan, dalam sebuah acara deklarasi dan sosialisasi sekaligus menyatakan kesiapanya untuk maju.
Sebelum penyampaian visi dan misi, didahului dengan ibadah, yang firman Tuhan, disampaikan oleh Pdt. Kharel Silitonga, yang intinya jangan takut.
Sebelum maju saya minta tanda dalam doa dan puasa. Saat itu saya berdoa. Kalau Tuhan kehendaki saya untuk maju, berikan saya tanda, Tuhan kirimkan mitra dari Majelis Daerah 50 persen, mitra dari wilayah 50 persen. Kaget ternyata yang dukung bukan 50 persen tetapi 60 persen.
Visi – misinya, mensejahterakan hamba – hamba Tuhan, melakukan misi dan akan menyiapkan uang untuk bantuan kontrak rumah ibadah ataupun renovasi, setiap tahun. Juga akan memberikan bantuan kepada hamba – hamba Tuhan yang berduka, bukan hanya kepada gembala atau istri gembala tetapi anak dan orang tua juga. Secara detail Calon Ketua MD Banten Pendeta Dolfy Salem, memiliki Moto: “Excellent Servant”(Melayani dengan Hati, bertindak dengan kasih), sedangkan visi dan misinya menyangkut hal-hal sebagai berikut:
VISI: 1. Menciptakan persatuan dan kesatuan hamba-hamba Tuhan GPdI Banten Yohanes 17:11 (TB), 2. Mensukseskan amanat Agung Tuhan Yesus Kristus, 3. Meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi gembala, 4. Melipat gandakan penanaman gereja lokal melalui gerakan Penginjilan (Akan ada Diklat Penginjil yang bermitra dengan Badan/Lembaga Penginjil).
MISI: 1. Melanjutkan program BPJS Tenaga Kerja yang telah berjalan. 2. Melengkapi dan memberdayakan hamba-hamba Tuhan untuk program Misi dengan Traning/pelatihan yang akan bekerja sama dengan pelayan dan badan misi, 3. Memberi Tunjangan pelayanan misi dan pelayanan sosial lainnya, 4. Melakukan pendampingan Hukum untuk hamba Tuhan yang bermasalah dengan hukum, 5. Membangun sinergi dengan Lembaga Pemerintah, dan lembaga Sosial lainnya dalam rangka membantu kesejahteraan hamba-hamba Tuhan GPdI Banten, 6. MELAKUKAN PROGRAM KESEJAHTERAAN Hamba Tuhan.
Di sesi tanya jawab, ada yang mengungkit pemecatan Pdt. Yoopy Silooy, dan saat itu Pdt. Dolfy Salem, menegaskan bila dirinya yang berhadapan dengan persoalan seperti itu maka akan menjalankan aturan organisasi yaitu tidak langsung melakukan pemecatan. “Saya akan panggil dan ditegur, kalau masih saja tidak mendengar saya akan berikan Surat Peringatan Pertama, Kedua dan akan melakukan skors. Kalau juga tidak berubah maka saya akan melakukan pemecatan. Tapi kalau saya pilihannya membina bukan ‘membinasakan’”.
Usai tanya jawab, semua pendukungnya diminta maju kedepan dan foto bersama seraya mengangkat jari sebagai simbol perjuangan Pdt. Dolfy Salem dan rekan – rekannya.
100 LEBIH GEMBALA TERANCAM TIDAK BISA MEMILIH
Diduga demi untuk memuluskan pemenangan salah satu Calon Ketua MD-GPdI Banten yaitu Pendeta Samuel Charles Tumbel (Petahana), baru-baru ini beredar sebuah pengumuman Acc Ketua MD GPdI Banten dan dibuat sebuah aturan alih-alih sebagai formatur tunggal, ditujukkan ke semua Pengurus MW I s.d X GPdI Banten yang isinya, “bahwa menuju musda GPdI Banten, 7-8 Juni, “bagi Hamba Tuhan/Gembala-gembala Sidang yang tidak memilih dalam musda GPdI Banten adalah yang tidak mengembalikan perpuluhan lebih dari 15 kali dan tidak hadir tanpa berita lebih dari 20 kali (kurun waktu lima tahun)”. Hal tersebut dibenarkan oleh salah satu pimpinan MD GPdi Banten yang minta namanya disebutkan dan ditambahkannya bahwa seharusnya Musda GPdI Banten akan dilaksanakan pada bulan Agustus 2022 namun dimajukan menjadi Juni 2022, ada apa?
Terkait dengan pengumuman tersebut yang menabrak dan bertentangan SK MP GPdI Nomor: 001.04/MP-GPdI/III-2022 tentang Juklak dan Juknis 2022, Media ini menghubungi Ketua MD Banten melalui nomor Whatshappnya, 0877 88989XXX untuk mengkonfirmasi aturan tersebut sampai berita ini dipublis, nomor HPnya tidak bisa dihubungi.
Sementara itu menanggapi aturan dan pengumuman yang dibuat pimpinan gereja (MD GPdI Banten), Salah satu Gembala Sidang GPdI Banten, Pendeta FRW, mengatakan hal tersebut adalah sebuah pelanggaran dan menabrak aturan Juklak dan Juknis, MP GPdI 2022. Ketua MD tidak boleh egois dan memaksakan kehendak jangan sampai pekerjaan Tuhan di Banten menjadi rusak akibat aturan ini. Saya serukan kepada semua rekan-rekan hamba Tuhan se-Banten yang kena dengan aturan ini kita harus gagalkan dan tolak aturan ini. Bisa-bisa dengan aturan ini Musda gagal dan ditunda, mudah-mudahan untuk kebaikan GPdI ke depan Ketua Umum GPdI Pendeta Dr Jhonny Weol dan Jajarannya dapat memperhatikan dan mendengar jeritan hati Gembala-gembala GPdI se-Banten” Ungkap FRW yang sudah 22 Tahun melayani di Banten. (Editor: Chemuel Watulingas, SH, M.Th).