HASIL RAPAT PLENO MP-MPR GPdI 30 SEPTEMBER 2023 PENDETA BRANDO MENGUNDURKAN DIRI BAGAIMANA TANGGUNG JAWAB SEKUM

0
Cover Laporan Keuangan

KEMAYORAN – PANTEKOSTA POS, Majelis Pusat (MP) Gereja Pantekosta (GPdI), Senin (30 Oktober 2023) menggelar Rapat Pleno yang dihadiri Majelis Pertimbangan Rohani (MPR) dan Majelis Pusat  (MP). Perjalanan rapat pleno tersebut menghasilkan keputusan–keputusan yang tidak terduga dan sangat mengejutkan, pertama, mengabaikan hasil keputusan rapat pleno sebelumnya, (16 Oktober 2023) di Palembang, yaitu rotasi jabatan, Pdt. Herry Lumatauw sebagai Bendahara Umum dan Pdt. Brando Lumatauw sebagai Bendahara Umum menjadi salah satu ketua, menggantikan posisi Pdt. Herry Lumatauw.

Alasan yang diungkapkan oleh Ketua Umum, GPdI, Pdt. DR. Johnny Weol, pada Pleno tanggal 16 Oktober 2023 di Palembang, memang belum ada pengesahan (ketok palu). Kedua, keputusan yang tidak terduga lainnya adalah Bendahara Umum, Pdt. Brando Lumatauw, mengambil jalan mengundurkan diri. Pengunduran diri ini bila didengar dari rekaman (perjalanan) rapat pleno MP – MPR GPdI, Senin (30 Oktober 2023), ada semacam “tekanan” dari seorang jenderal agar Pdt. Brando Lumatauw tidak lagi duduk sebagai Bendahara Umum.  Dalam rekaman (perjalanan) rapat Pleno tersebut, Ketua Umum sebagai pemimpin rapat, berkali–kali mengatakan bertemu dengan jenderal di Hotel Sangri-la. Pertemuan dengan jenderal itu diperoleh kesimpulan Pdt. Brando Lumatauw harus diberhentikan agar tidak ada masalah hukum dikemudian hari. Bahkan kalau Pdt. Brando Lumatauw sudah tidak lagi duduk di Bendahara umum, maka jenderal tersebut akan memfasilitasi bertemu dengan Kapolri.

 

Keinginan Pdt. Brando Lumatauw, tidak duduk sebagai Bendahara Umum, menurut rekaman (perjalanan) rapat pleno, Senin (30 Oktober 2023), dikarenakan buku laporan Keuangan Majelis Pusat GPdI, di halaman 46 ada kata–kata yang dapat mendiskreditkan Lembaga/institusi yang ada di Mabes Polri. Begini jalannya rapat. Setelah dibuka dan dijelaskan maksud dan tujuan rapat pleno diadakan, Pdt. DR. Johnny Weol mengatakan perlu dilaporkannya, dalam Buku Laporan Keungan MP, covernya ada dua institusi. Pertama MP sebagai lembaga kepemimpinan. Kedua Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), sebagai lembaga Gerejawi. Pdt. DR. Johnny Weol mengatakan itu, karena adanya konsekwensi hukum dan berimplikasi hukum dengan adanya buku laporan di halaman 46. “Saya perlu jelaskan kepada bapak/ibu, di sini (Sambil meminta seorang pengurus MP berdiri membantu menjelaskan). Ceriterakan bagaimana dapat berita dari (Pdt. DR. Johnny Weol menyebut nama seorang anak angkat dari Kepala Sekolah Alkitab Biak yang disebut dekat dengan seorang Jenderal),”

 

Salah satu pengurus MP yang diminta oleh Pdt. DR. Johnny Weol, tampil dan menceriterakan apa yang diminta oleh Pdt. DR. Johnny Weol.  Pendeta ini sebut saja dengan inisial K, berkata seperti yang telah disampaikan pada pada rapat Pleno yang lalu bahwa saat itu ia ada di Wamena, menerima telepon dari seseorang yang sebut saja dengan inisial JH, mengungkapkan bahwa buku laporan keuangan GPdI telah ada di Mabes Polri, dan seorang Jenderal (sebut saja jendral itu berinisial JSY untuk mempermudah membaca tulisan ini) beragama Kristiani minta klarifikasi.  Telepon dari seorang berinisial JH ini ditindak lanjuti dengan diadakan pertemuan makan malam di Hotel Sangri-la, pada 17 Agustus 2023. Dalam pertemuan itu hadir Jenderal beragama Kristen, JH, K dan Ketua Umum. “Saya simpulkan dia (Jenderal, JSY) minta untuk Bendahara Umum kalau bisa diganti, sehingga dengan diganti itu membatalkan kata Bareskrim yang ditulis dalam buku laporan itu. Berdasarkan kata diganti itu, kalau diganti dia Jenderal (JSY) akan fasilitasi MP untuk bertemu dengan Kapolri,” begitu kata K kepada seluruh peserta pleno.

 

Dilanjutkan kembali oleh Pdt. DR. Johnny Weol, membenarkan pada 17 Agustus 2023 di Hotel Sangri-la, ditemani K dan JH telah bertemu dengan seorang Jenderal polisi beragama Kristen, sebut saja dengan inisial JSY untuk mempermudah penulisan.  “Jadi buku laporan keuangan MP yang ada sebutan Bareskrim itu ada di tangan beliau tetapi ada di Mabes Polri. Tetapi belakangan buku ini sudah ada di Bareskrim. Memang pada waktu saya mendapatkan berita mengenai buku ini dari daerah, sebelum makan malam 17 Agustus,”. “Saat saya ketahui, saya langsung meminta kepada Sekretaris Umum untuk minta Ibu Nilam membuat surat edaran penarikan. Dari penarikan tersebut, maka ada 10 daerah yang belum kembalikan,” demikian suara Pdt. Johnny Weol berkata, dan penarikan itu untuk memperbaiki redaksi yang ada di halaman 46, yang ada kata Bareskrim.

 

Pertemuan pada tanggal 17 Agustus malam di Hotel Sangri-La, di sebuah café, dituturkan Pdt. DR. Johny Weol, berlangsung dengan makan malam bersama. “Saya baru pertama kali bertemu dengan ini jenderal. Dia menyampaikan mengenai buku laporan itu, yang di dalamnya, halaman 46 ada kata Bareskrim, saya sudah menduga arah dari pembicaraan yang akan disampaikan oleh jenderal ini,”. Apa yang disampaikan oleh Jenderal, kata Pdt. DR. Johnny Weol, tidak dapat dibantahnya karena menurut Jenderal buku laporan keuangan MP GPdI sudah ada di Mabes Polri tapi belum sampai ke Bareskrim. “Ini yang membuat saya gelisa,”kata Pdt. DR. Johnny Weol. Untuk itu Pdt. DR. Johnny Weol, bertanya kepada jenderal untuk masalah ini, kira – kira apa yang dapat diperbuat untuk meminimalisir untuk masalah ini. Sementara berkata itu, Pdt. Johnny Weol meminta pendeta sebut saja dengan inisial K. “Jenderal (JSY) bilang untuk aman, untuk tidak diteruskan, bendaharanya harus diganti, dengan alasan itu saya (Jenderal, JSY) cabut kembali,”. Kembali Pdt. DR. Johnny Weol bertanya kepada Jenderal JSY, untuk amannya bagaimana? “Dua kali saya bertanya, ketika di meja makan dan ketika di lobby menunggu mobil jemputan beliau.  Jenderal itu menjawab minimal dirotasi. Apa yang diomongin Jenderal itu masih mengiang – ngiang di telinga saya,”kata Pdt. DR. Johnny Weol. “Nanti saya akan fasilitasi bapak ketemu dengan Kapolri, kalau sudah ada tindakan dari MP untuk meredam agar tidak berkelanjutan,”.

 

Pada saat Pdt. DR. Johnny Weol sedang di Singapura, mendapatkan telepon dari Sekretaris Umum, menyampaikan buku laporan keuangan sudah bereda di Bareskrim. “Saya kemudian mengambil sebuah langkah, sebagai antisipasi,” Langkah antisipasi itu kata Pdt. Johnny Weol, dengan cara memanggil MPR dan MP untuk mencari jalan keluar, kalau tidak ini akan berkelanjutan, dan berkelanjutan adalah dua institusi yaitu MP dan GPdI. “Memang Jenderal berkata uang yang tercatat dalam buku itu saya tahu bukan nilai untuk Bareskrim, jumlah begini tidak pantas untuk Bareskrim tetapi tulisan itu menjadi masalah,”. Pdt. DR. Johnny Weol, kemudian “menarik” sebuah ceritera yang terjadi sebelum Mukernas, Palembang. Pada saat itu ia sedang makan, datang Pdt. Herry dan Pdt. Brando, lalu pendeta sebut saja inisial K, ikut nimbrung. Pada pertemuan itu, Pdt. Herry, meminta untuk rotasi turun menjadi Bendahara Umum dan Pdt. Brando naik jadi ketua.

 

Pdt. DR. Johnny Weol, berkata kaget hasil kesepakatan itu langsung beredar di media sosial. Tiba – tiba Jenderal WA kepada pendeta yang sebut saja berinisial K, bahwa rotasi yang dilakukan, Pdt. Brando menjadi Ketua dan Pdt. Herry menjadi Bendahara Umum, itu adalah keputusan dagelan. “Saya bilang belum ketuk, belum ada pelantikan,” kata Pdt. DR. Johny Weol. Setelah itu, Pdt. DR. Johnny Weol meminta salah satu pengurus MP, sebut saja dengan inisial JP, untuk menyampaikan bahwa jenderal marah dengan keputusan rotasi tersebut. “Dia katakan reposisi yang sangat sederhana, (kalau saya yang tangkap maksudnya) kenapa Pak Brando di tempatkan malah naik? Seharusnya dia (Brando) harus diselesaikan. Karena ini sangat berbahaya bagi GPdI. Kalau tidak diselesaikan maka sampai kapanpun saya tidak akan ketemu dengan Pak Ketum,” kata Jenderal yang disampaikan oleh JP kepada peserta Rapat Pleno MP – MPR, Senin (30 Oktober 2023). Pdt. DR. Johny Weol, berkata Jenderal tidak main – main sampai berkata rotasi yang terjadi dagelan.

 

Pernyataan Pdt. DR. Johnny Weol langsung ditambahkan oleh pendeta yang sebut saja berinisial JP, bahwa makna dari apa yang disampaikan Jenderal itu harus disikapi dengan bijak. “Karena sampai seorang Jenderal sampai berkata apa yang diputuskan adalah dagelan, kayak main–main, kayak lelucon,”. Setelah itu, Pdt. DR. Johnny Weol mengatakan (sore) ini semua yang hadir harus mengambil keputusan bersama, bukan untuknya atau Pdt. Brando tetapi untuk institusi GPdI. Melihat tekanan seperti itu, ditambah tekanan dari seorang Jenderal (JSY), maka Pdt. Brando yang ada hadir dalam rapat itu mengambil langkah mengundurkan diri. Sebab, mau bertahan pun tidak bisa. Pasalnya tuntutannya jelas harus tidak lagi menjadi bendahara.  Menurut DM, sebuah organisasi tidaklah harus patuh (apalagi takut) kepada seorang Jenderal. Pasalnya, dalam dunia hukum, kesalahan itu akan dilihat dari niat dan bukti. Melihat niat, Pdt. Brando tentu tidak ada niat mendiskreditkan institusi Mabes Polri. Melihat bukti, uang yang dikeluarkan itu jelas permintaan Sekretaris Umum, dengan memberikan keterangan keperluan untuk Bareskrim. (Urusan Bareskrim).

 

Bila juga ditelusuri, maka uang yang dikeluarkan dapat dipertanggungjawabkan, tidak ada yang dikeluarkan kepada Bareskrim. “Kalau lihat pengeluaran uang, tentu tidak sedikitpun untuk membenarkan kecurigaan untuk Bareskrim. Lain lagi kalau ratusan juta,”kata Pdt. DR. Johnny Weol kepada media ini di kantornya, Sentra GPdI, Jumat (3 November 2023). Tapi sayang, apa yang dikatakan Pdt. DR. Johny Weol, bahwa melihat uang yang dikeluarkan, tidak berpotensi untuk diberikan kepada Bareskrim—tidak ditindak lanjuti oleh Pdt. DR. Johnny Weol dengan mempertahankan Bendahara Umum, dan memberikan klarifikasi atau penjelasan kepada Bareskrim bahwa itu hanyalah kesalahan redaksi penulisan. Kesalahan redaksi yang diperbuat oleh Pdt. Brando, ternyata tidak lepas dari Sekretaris Umum, MP GPdI. Pada laporan penggunaan uang dari Sekum kepada Bendahara, menjelaskan adanya penggunaan yang mencantumkan Bareskrim.

 

Seorang pendeta pemerhati Gereja Pantekosta di Indonesia (DM) mengungkapkan bahwa dari membaca dari redaksi sekum tersebut semetinya sekum tampil untuk melakukan pembelaan bahwa itu kesalahan redaksional. Sebaliknya kalau sekum diam ini menjadi pertanyaan besar ada apa? Sebab tampak terdengar dari cerita yang ada “semacam” desakan mundur itu hanya untuk bendum. Pada pertemuan klarifikasi dengan Pdt. Johnny Weol, media ini memperlihatkan (WA Sekretaris Umum, soal pengeluaran uang yang digunakannya) asal mulanya sampai Bendahara Umum membuat redaksi dan mencantumkan nama Bareskrim. “Saya belum pernah lihat dan tahu, baru ini saya lihat,” kata Ketua Umum GPdI. Dipertegas oleh DM dengan tidak diketahui ketum ada redaksional sekum (redaksional penggunaan kata bareskrim), hal ini menimbulkan pertanyaan tentang komunikasi antara Ketua Umum dan Sekretaris Umum—komunikasi internal dalam gereja ini dan memunculkan keraguan terkait transparansi dalam kepemimpinan gereja.

 

Hingga saat ini, Sekretaris Umum GPdI, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait pesan WhatsApp yang dikirimkan kepada Pdt. Brando. Begitupun Pdt. Brando ditanya soal proses terjadinya keputusan mengundurkan diri, belum memberikan jawaban. Jawabannya hanya sebatas, pengunduran dirinya sudah dilakukan dalam rapat pleno MP–MPR GPdI, Senin (30 Agustus 2023). Kontroversi hasil Rapat Pleno MP-GPdI ini telah menciptakan ketegangan dalam kepemimpinan gereja dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dalam hal kepemimpinan gereja. Hal ini juga membuka dialog tentang tata kelola dan transparansi dalam organisasi gereja yang besar seperti MP-GPdI, bisa diintervensi oleh institusi negara dengan menggunakan seorang Jenderal.

 

(Dirilis; Chwat dan TIM PANTEKOSTA POS).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *