Kasasi Pdt. Matheus Mangentang Ditolak MA, Frans Ansanay Tetap Berharap MM Mau Rekonsiliasi

0

Frans Ansanay

Jakarta, Pantekostapos.com,Ketua Majelis Tinggi GKSI Frans Ansanay  didampingi Sekretaris Umum  GKSI  versi Pdt. Margio, Pdt. Yus Abraham Selly, M.Pdk. Menceritakan perihal kasasi Pdt. Matheus  Mangentang (MM) yang ditolak  MA dirumahnya kawasan Kerja Bakti     Halim, Jakarta Timur, Jumat  (14/6/2019).
Lanjut Frans,  kasasi putusan MA sangat jelas bahwa MM selaku  Rektor  STT  SETIA  yang harus bertanggung  jawab  atas kasus  penyelenggaraan  pendidikan ilegal  atau ijazah palsu PGSD  STT  SETIA  mengacu  pada UU Sisdiknas  no 20 tahun 2003. Rupanya  MM tak terima atas vonis yang dijatuhkan  PN Jaktim  melalui  pengacaranya  Dr. Tommy Sihotang  mengajukan banding ke PT  hingga MA yang berakhir  dengan   putusan  menguatkan   vonis PN Jaktim.
“Sebenarnya  saya tak mau MM dihukum  atau dipenjara karena dia itu teman baik saya dan saya masih berharap siapa  tahu ada Roh Kudus  yang menggerakkan MM untuk  berubah pikiran  dan mengakui semua perbuatannya”, jelas pria asal tanah Papua yang dekat dengan segala  suku bangsa di Indonesia  ini.
Frans Ansanay
Terkait  dengan kasasi MA ini permintaan saya silahkan MM ambil STT  SETIA  saja, sedangkan  GKSI dikembalikan bukan kepada saya tetapi kepada GKSI, tegas pria yang  selama perbincangan pembawaannya selalu tenang dan tak menggebu-gebu.
Soal keluarnya putusan  MA ini, seharusnya  tak boleh terjadi  jika sedari awal MM mau rekonsiliasi dengannya yang difasilitasi PGI dan Dirjen Bimas Kristen saat itu Ibu Odhita bisa terjadi keputusan. Dan upaya PGI dan Dirjen Bimas Kristen     mengalami kebuntuan dalam  arti kata MM maunya pisah alias tak mau adanya rekonsiliasi, maka dengan sangat berat hati upaya hukum  kami tempuh hasilnya  berujung Kasasi MM ditolak MA, padahal dalam rekonsiliasi kami tak mencantumkan syarat-syarat, urai pria yang tak mau dirinya kembali ke dunia hitam lagi.(ron)

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *