MAJELIS PUSAT GPdI MEMINTA SETORAN KEWAJIBAN 20 PERSEN DARI MD GPdI BANTEN VERSI KEPEMIMPINAN PDT. SAMUEL TUMBEL

Kika : Pdt Samuel Tumbel, Ketua MD-GPdI Banten, Pdt. Hendrik Runtukahu, Bendum MP-GPdI
DIRILIS PERS PANTEKOSTA POS : CHEMUEL WATULINGAS
Banten, PANTEKOSTA POS—Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (MP-GPdI), melalui Bendahara Umum MP GPdI, Pdt. Hendrik Runtukahu, baru-baru ini telah menghubungi Ketua Majelis Daerah (MD) GPdI Banten, Pdt. Samuel Tumbel. Komunikasi tersebut bertujuan untuk meminta kewajiban setoran 20 persen sesuai dengan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) GPdI Tahun 2012, ke Bendahara MP-GPdI.

Sebagai respons, Ketua MD GPdI Banten yang sah, Pdt. Samuel Tumbel, langsung memerintahkan Bendahara MD GPdI Banten, Pdt. Modi Rumondor, untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Dalam waktu singkat, Pdt. Modi Rumondor langsung memenuhi perintah tersebut dengan menyetor sejumlah 40 juta Rupiah kepada MP GPdI melalui Pdt. Hendrik Runtukahu melalui transfer”, Ungkap Modi dalam sebuah acara pertemuan doa di Banten.
Penyerahan setoran 20 persen ini memiliki arti penting bagi hubungan antara MP GPdI dan MD GPdI Banten. Melalui penyetoran ini, ada sebua pertanda bahwa ada dugaan MP GPdI sudah memberikan signal pengakuan terhadap kepemimpinan Pdt. Samuel Tumbel di MD GPdI Banten, yang selama ini mengalami pembekuan. Keabsahan dan Pengakuan terhadap Kepemimpinan Pdt. Samuel Tumbel dan kawan-kawan berdasarkan Surat Keputusan (SK) 07 dan 08 dari MP GPdI, yang menyatakan bahwa kepemimpinan Pdt. Samuel Tumbel sah hingga tahun 2027.
Proses penyetoron 20 persen kewajiban MD-GPdI Banten ini, menunjukkan ketaatan dan komitmen MD GPdI Banten dalam memenuhi kewajibannya sesuai AD ART GPdI. Pdt. Hendrik Runtukahu menyatakan apresiasi atas kesigapan MD GPdI Banten dalam melaksanakan amanat tersebut. “Kami sangat menghargai tindakan cepat dan tepat dari MD GPdI Banten. Ini menunjukkan integritas dan komitmen mereka terhadap peraturan organisasi,” ujarnya, kata Bendahara MD dalam sebuah perbingan dengan Bendum MP-GPdI.
Dengan penyetoran kewajiaban 20 persen MD-GPdI Banten , diharapkan hubungan antara MP GPdI dan MD GPdI Banten semakin harmonis dan sinergis dalam menjalankan berbagai program dan pelayanan di GPdI Banten
Banten semakin harmonis dan sinergis. Diharapkan juga bahwa kepemimpinan Pdt. Samuel Tumbel dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik, dan seluruh anggota jemaat di Banten dapat bersatu dalam semangat kebersamaan dan kerjasama untuk kemajuan GPdI.