NOMENKLATUR KHA MP GPdI BERUBAH MENJADI STAF KHUSUS MAJELIS PUSAT GPdI BIDANG HUKUM & ADVOKASI
Jakarta, Pantekosta Pos—Info Khusus; Para lawyer KHA MP GPdI (Sekarang berubah nomeklatur, Staf Khusus Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), bidang hukum dan advokasi berkumpul di Sentra GPdI Jakarta mengikuti Forum Tatap Muka Nasional (Fortapnas). Fortapnas tersebut berlangsung hanya sehari (Jumat,17/03). Tepat pukul 10,00 WIB, acaranya di buka dengan ibadah. Meskipun hanya beberapa orang peserta yang hadir namun acara terlaksana dengan baik sesuai yang diharapkan. Menariknya pada acara ibadah pembukaan fortapnas seorang lawyer yang sudah terkenal di medsos yaitu Deolipa Yumara, SH., M.Psi, mendapat kepercayaan menjadi worship leader (pemimpin pujian) untuk acara ibadah pembukaan. Seorang lawyer yang sejak kecil sudah menjadi orang GPdI tersebut ternyata pada waktu memimpin pujian sebagai pengantar ibadah beliau sudah mempersiapkan lagu-lagu pantekosta tempo dulu. Fortapnas berlangsung diruang khusus yang sudah disediakan oleh MP GPdI. Untuk diketahui Pembicara-pembicara yang dihadirkan adalah: 1, Pendeta Johnny Weol, MM., M.Th, (Ketum MP GPdI) Pendeta Dr, Brando Lumatauw, M.Th, (Bendum MP GPdI), Pendeta Dr Elim Simamora, D.Min., DTh (Sekum MP GPdI) dan Pendeta Dr. Wempi Kumendong, MH, M.Th (Sekretaris Bidang Hukun dan Advokasi MP GPdI). Sedangkan Pengarah acara Fortapnas adalah M. Benyamin Latucosina, SH., MH., CLA, dihadir sejumlah peserta diantara; Dr. Wempi Kumendong, Deolipa Yumara, SH., M.Psi. Chemy Watulingas, SH, D.Th, Jonathan Suhartono, SH, M.Th, Daniel Suryana, SH., MH, Tarida Sondang, SH, Martin L Uktolseja SH., MH, dll.
Terkait dengan perubahan nomenklatur sebelumnya KHA MP GPdI terjadi perubahan atas kesepatan bersama dalam acara fortapnas dan mendengar usulan masukan yang dikemukan oleh Deolipa Yumara. SH., M.Psi, dkk bahwa usulan tersebut sangat positif agar dapat dibedakan dengan komisi-komisi atau tim kerja lainnya akhirnya usulan diterima menjadi sebuah kesepakatan dan akan diteruskan ke Ketum GPdI untuk disetujui.
Ketua Umun MP GPdI, Pendeta Dr. Johnny Weol, MM., M.Th dan Sekum MP GPdI ikut dalam acara Fortapnas. Pada acara pembukaan tersebut, Ketum GPdI, merasa senang sekali bisa bertemu dengan orang-orang kepercayaannya dibidang hukum, karena menurut Ketum GPdI sejak sekarang dan kedepan Staf Khusus MP GPdI di Bidang Hukum & Advokasi akan menjadi perpanjangan tangan dan garda terdepan MP GPdI terkait dengan banyaknya masalah-masalah gereja dan organisasi untuk ditangani oleh staf khusus bidang hukum.
Ketum MP GPdI dalam kesempatan menyampaikan kotbahnya diibadah pembukaan fortapnas berpesan dan mengingatkan; “ Sebagai Staf Khusus Majelis Pusat di Bidang Hukum dan Advokasi bahwa kita semua adalah pelayan yang orientasinya adalah sama dengan Pendeta-pendeta, Gembala-gembala, Pimpinan-pimpinan Majelis Pusat dll yaitu membangun tubuh Kristus. Dengan keilmuan yang diterima oleh para ahli dibidang hukum dan kami sebagai MP GPdI sama-sama kita adalah imam-imam yang melayani Tuhan.
Ketum mencontohkan didalam Alkitab seperti ada tertulis melalui Rasul Paulus ada yang melayani sesuai karunia-karunia yang berbeda-beda diberikan oleh Tuhan, dan semuanya itu adalah kepercayaan dari Tuhan, supaya dibalik apa yang kita kerjakan mempermuliakan nama Tuhan dan tujuan iman kita seperti ditulis dalam surat Petrus adalah terkait dengan keselamatan. Ketum menceritakan; “Saya sebagai gembala, Saya selalu berkata kepada jemaat seandainya jemaat saya layani dijinkan sepuluh orang, Saya mau supaya sepuluh orang ini diselamatkan dan Saya ke sebelasnya selamat daripada sejuta orang sembilan puluh sembilan masuk neraka termasuk Saya, ini tidak boleh terjadi ini Filosofi pelayanan penggembalaan banding seperti cerita dalam Injil Yohanes pasal 6.
Hal-hal tersebut diatas merupakan bagian utama dan penting dari seseorang yang merasa terpanggil untuk memberi hidupnya dalam pelayanan diberbagai bidang. Olehnya Ketum MP GPdI Pendeta Dr Johnny Weol, menegaskan ketika membentuk KHA MP GPdI dan sekarang berubah Staf Khusus MP GPdI Dibidang Hukum dan Advokasi, ada dasar Alkitab yang dikedepankan yaitu 1 Korintus 12:27, Efesus 4:1, menyangkut tugas melayani adalah bagian pelayanan dari Staf Khusus MP GPdI dibidang Hukum dan Advosi. “Dijelaskan oleh Ketum GPdI bahwa secara khusus tugas-tugas dari Staf Khusus Hukum ini adalah berkaitan dipanggil melayani, menolong orang dalam dunia ini yang berkaitan dengan ketaatan, kesetian dan berintegrites, yang mengacu pada tema fortapnas”, Ungkap”, Pendeta Johny Weol pada sesi kotbahnya di sentra GPdI Jakarta. Ditambahkan Ketum MP GPdI, “nantinya dalam waktu terkait dengan bidang hukum dan advokasi GPdI ini akan diperluas sampai kedaerah-daerah yang akan berkordinasi dengan ketua-ketua majelis daerah se-Indonesia dan mudah-mudahan tahun depan akan dibuat acara seperti ini dan pesertanya bisa lebih banyal lagi”, pintah ketum.
Pada bagian lain, Sekretaris Umum, Pendeta Elim Simamora, D.Min., D.Th, sebagai satu pembicara dalam acara fortapnas tersebut memberikan pemaparan bahwa terkait dengan wajah dari KHA MP GPdI sekarang Staf Khusus Hukum dalam struktur organisasi MP GPdI secara langsung terintegrasi dengan salah satu pengurus harian (sekretaris) MP GPdI, yang membidangi hukum yaitu Pendeta Dr. Wempi Kumendong, SH,MH, hal tersebut agar dapat dipahami bahwa Staf Khusus Hukum langsung di bawah MP GPdI agar tidak rancu dan tidak liar menurut aturan main yang sudah disepakati bersama dan nantinya ada kode etik yang diberlakukan dalam menagani masalah-masalah yang terjadi dilapangan konsep dasar yang menjadi kesepakatan bersama harus satu pintu”, Ujar Pendeta Elim S Gembala GPdI di Kota Medan. Adapun nomenklatur KHA MP GPdI sekarang Staf Khusus MP GPdI Bidang Hukum dan Avokasi; SK GPdI Nomor; 012.03/MP-GPdI/XI/2012 Tentang Penetapatan Tim Kerja Komisi Hukum dan Advokasi GPdI 2022-2027.
Hal-hal penting yang terungkap pada acara fortabnas terkait dengan Tupoksi dan Bidangnya KHA MP GPdI sekarang Staf Khusus MP GPdI Bidang Hukum dan Advokasi menurut, M Benyamin Latucosina (Sekretaris) mempuyai tugas; 1, Pelatihan Paralegal di Pusat, daerah dan wilayah, 2. Pembinaan, penyuluhan hukum dipusat, daerah dan wilayah, 3. Pertimbangan hukum, 4. Pemberian advokasi hukum. 5. Evaluasi dan pangkajian hukum serta laporan kerja, 6, kordinasi penyelenggaraan kepatuhan intern dengan majelis, departemen, badan dan komisi, 7. Korinasi penyelenggaraan kepatuhan intern komisi, 8. Tugas-tugas lainnya yng diberikan oleh ketua komisi.
Dalam melaksanakan Tugas Pokok, Menyelenggarakan Fungsi; 1. Melaksanakan dan mewujudkan sekertarian dan bantuan hukum, 2. Penyusunan rencana strategis, rencana kerja, anggaran komisi sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya, 3. Melaksanakan penyusunan rencana strategis, rencana herja, dan anggaran komisi, 4. Melaksanakan pelatihan paralegal; 5. Melaksanakan pembinaan dan penyuluhan hukum, 6. Melaksanakan pertimbangan hukum, 7. Memlaksanakan pemberian advokasi hukum, 8. Melaksanakan evaluasi dan pengkajian hukum, serta laporan kerja, 9. Melaksanakan kordinasi penyenggaraan kepatuhan intern dengan MP, MD, MW, Departemen, Badan, Komisi dan 10, melaksanakan tugaslainnya yang diberikan oleh ketua komisi.
Staf Khusus MP GPdI Bidang Hukum dan Advokasi memiliki 5 (lima) bidang dengan Tim sebagai berikut; 1. Ketua Bidang Litigasi (Koodinator; Tn. Deolipa Yumara, SH., S.Psi), 2. Ketua Bidang Non Litigasi; Tn. Stevi da Costa, SH., M.H, 3. 4. Ketua Bidang Bantuan Hukum; Tn. Daniel Suryana, S.H., M.H, merangkap Bendahara Staf Khusus MP GPdI Bidang Hukum & Advokasi; Ketua Bidang Penyuluhan Hukum; Tn. Pdt Jonathan Suhartono, SH., M.Th, Ketua Bidang Dokumentasi Hukum, Informasi dan Komunikasi (Tasikum & Infokom); Tn. Pendeta Chemy Watulingas, SH, D.Th, CSM.
Acara fortapnas berakhir pada pukul 16.00 WIB yang diikuti dengan ibadah penutupan kotbah singkat oleh Pendeta Jonathan Suhartono dari Bali, kemudian ditutup dengan doa oleh Pendeta Martin L Uktoselja, SH., M.H. dan pada malam harinya Ketua dan Sekretaris Staf khusus MP GPdI didampingi beberapa orang berkunjung di GPdI Ketapang Jakarta Pusat dalam rangka mengikuti ibadah penghiburan atas meninggalnya Almarhum Pendeta A.H. Mandey Mantan Ketum MP GPdI.
Apabila ada warga dan pemimpin GPdI yang membutuhkan pelayanan bantuan hukum bisa menghunungi Halo Stafsus MP GPdI: Watshapp 085186187999-082110103964 (Penulis/Peliput : Chemuel Watulingas).