PENASEHAT HUKUM MD GPdI BANTEN MENGAPRESIASI KEPEMIMPINAN KETUM MP-GPdI

0
VOUDY 1

 

PERS: CHEMUEL WATULINGAS (PEMIMPIN REDAKSI)

Sentra GPdI Jakarta Utara—PANTEKOSTA POS.COM

Penasehat Hukum Majelis Daerah Gereja Pantekosta di Indonesia (MD-GPdI) Banten, Sondang Siagian, SH., M.H, mengungkapkan, “memberikan Apresiasi dan Penghargaan yang tinggi terhadap kepemimpinan Pendeta Dr. Johnny W. Weol, MM., M.Th, Ketua Umum Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (MP-GPdI), bahwa keputusan DISKRESI yang diambil oleh MP GPdI  hal tersebut  pengambilan keputusan yang sangat tepat.  Ungkapan tersebut muncul dalam sebuah pertemuan baru-baru ini di Sentra GPdI Jakarta Utara, yang membahas pengambilan keputusan DISKRESI terkait kepemimpinan MD-GPdI Provinsi Banten usai gelar Musda GPdI Banten 2022” Ungkap Sondang Siagian, SH., MH.

Keputusan DISKRESI tersebut diwujudkan melalui dua surat resmi MP-GPdI. Pertama, Surat Keputusan Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Nomor: 007.04/MP-GPdI/VI-2022, yang tanggal 23 Juni 2023, menetapkan Ketua Majelis Daerah Banten, ditandatangani oleh Pendeta Dr. Jhonny W. Weol. Kedua, Surat Keputusan Nomor: 008.01/MP-GPdI/VI-2022, tertanggal 29 Juni 2022, menetapkan Pengurus Lengkap MD-GPdI Banten Periode 2022-2027, ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum MP-GPdI.

Penasehat Hukum MD-GPdI Banten menyatakan bahwa pengambilan keputusan tersebut didasarkan pada DISKRESI yang diambil melalui Musyawarah Daerah (Musda) GPdI se- Banten bersama Utusan MP-GPdI, Pendeta DR. Wempie Kumendong, SH, M.H., M.Th., CSM, Pendeta Dr. Berkat Pangabean dan Pendeta Drs. Daniel Sanger, M.Th dan pelaksanaan Musda pada waktu itu hanya berhasil mencapai tahapan PLENO 1 (satu) di Sentra GPdI Jakarta Utara yang sebelumnya  berlangsung di Balai Kota Tangerang kemudian dipindahkan oleh karena adanya upaya dari enam orang Gembala/Pendeta  GPdI Banten yang menggagalkan pelaksanaan Musda tersebut. (ada rekam jejak digital).

Meski terus menghadapi kelompok 6 (enam) orang yang berusaha menggagalkan Musda dan kelompok yang menamakan diri GPdI Sehati Banten yang meminta Musda ulang, Kepemimpinan MD-GPdI Banten di bawah kepemimpinan Ketua Pendeta Samuel Tumbel dan jajaran berhasil mempertahankan soliditasnya. Dukungan yang kuat datang dari dari 14 Majelis Wilayah GPdI Banten dan 95 persen Gembala/Pendeta, dari 270, menciptakan kestabilan dalam kepemimpinan MD-GPdI Banten.

Namun, dalam upayanya untuk melindungi keberlangsungan kepemimpinan GPdI di Banten, MD-GPdI Banten dan 14  Kepegurusan Wilayah GPdI Banten,  dengan hormat meminta kepada Pendeta Dr. Johnny W. Weol, Ketua Umum MP-GPdI, untuk tidak menggelar Musda di Banten lagi. Permintaan ini didasarkan pada ketentuan hukum yang terkait dengan AD-ART GPdI melalui DISKRESI MP-GPdI yang dianggap sangat mengikat.

Menanggapi dua kelompok yang mencoba mempengaruhi Keputusan MP-GPdI, Salah Satu Pemikir  Solidaritas Kawal Gerakan Pantekosta di Indonesia, (SK-GPdI), Pendeta  Chwat  RF, mengingatkan untuk MP-GPdI tidak merespon tindakan tersebut. Hal ini dilakukan untuk menjaga tatanan pengambilan keputusan organisasi MP-GPdI dan mencegah implikasi hukum yang dapat mengancam Ketua Umum MP-GPdI dengan potensi impeachment.

Pendeta Filemon menegaskan bahwa sikap ini diambil untuk melindungi integritas organisasi dan menjaga stabilitas hukum ke depannya. Dengan demikian, MD-GPdI Banten dan seluruh jajaran berharap agar keberlangsungan gereja di Banten dapat terus berjalan tanpa hambatan.

“Terkait dengan Kepemimpinan, Ketum MP-GPdI, Pendeta Dr. Johnny W,Weol MD GPdI Banten masih tetap pada Komitmen awal bahwa MD GPdI Banten akan mengawal Ketum sampai 2027 dan jika Ketum masih mau mencalonkan diri lagi di Tahun 2027, maka, kita akan duduk dan bicara. Itu Komitmen dari GPdI Banten dan hal yg sama juga disampaikan oleh Sekda GPdI Banten pada Mukernas 2023 di Palembang”, Ungkap Pendeta Voudy Mokoagow, S.Th, Sekretaris MD-GPdI Banten.

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *