PENDETA LIESYE TENGKER: “HASIL PLENO MD MENETAPKAN SAYA TETAP GEMBALA JEMAAT GPdI EKKLESIA LANGOWAN”

0

Atas: Pdt. Lisye Tengker, S.Th. Bawah: Pdt. Rein Wotulo & Istri

Kota Langowan Sulut, Pantekosta Pos—Jelang hari natal 25 Desember 2022, beredar dua buah video yang menggegerkan dunia maya Facebook, Messenger, dan Watshapp, Indonesia dan Mancanegara, video tersebut berisi tentang penolakan Jemaat Ekklesia Langowan Sulut, prihal hasil keputusan pimpinan gereja MD-GPdI Sulut, Kamis, tanggal 15 Desember 2022 dengan sebuah keputusan cabut undi yang hasilnya menetapkan Pendeta Liesye Tengker tetap menjadi Gembala Jemaat dan berhak pakai Gedung Gereja dan tinggal di Pastori GPdI Ekklesia Langowan. Kemudian hasil cabut undi oleh Pendeta Rein Wotulo, hasilnya adalah mendapatkan jemaat versi pemekaran, ditambah ada sebidang tanah yang berlokasi didepan gereja GPdI Ekkesia, juga ada sejumlah uang, namun oleh oleh seluruh majelis dan jemaat menolak keputusan undi tersebut.

Atas: Pdt. Lisye Tengker, S.Th. Bawah: Pdt. Rein Wotulo & Istri

Sementara untuk semua kegiatan ibadah dari kedua belak pihak yang bertikai masih tetap menggunakan gedung gereja GPdI yang sama, dengan pembagian waktu ibadah yaitu ibadah dengan waktu 7.00-8.30 adalah kelompok jemaat yang menamakan Merah, (Pendeta Rein Wotulo sebagai pemimpin dengan separoh jemaat, sedangkan waktu ibadah jam 9.00 Wita hingga selesai adalah kelompok jemaat yang menamakan Putih, (Pendeta Liesye Tengker, sebagai Gembala). Menurut salah satu unsur pengurus kelompok merah meskipun hasil undi sudah jatuh kepada kelompok putih, mereka bersikukuh akan tetap terus menggunakan gedung gereja GPdI Ekklesia dengan alasan gedung gereja tersebut adalah hasil keringat dan kerja keras jemaat yang membangunnya”, Ungkap Maykel Sumigar, Salah satu sekretaris jemaat kepada Pantekosta Pos.
“Dan oleh karena aspirasi atau keinginan majelis dan jemaat GPdI Ekklesia Langowan merasa belum terakomodir oleh pimpinan gereja MD-GPdI Sulut, maka sikap yang diambil oleh para majelis dan jemaat, langsung banding dengan melayangkan surat banding kepada Ketua Umum MP-GPdI Pendeta Dr. Johnny Weol, MM, M.Th, atas permasalahan yang terjadi di GPdI Ekklesia Langowan yang sudah berlarut-larut di tangani oleh MD-GPdI Sulut, yang menghasilkan sebuah keputusan kontroversi yaitu di undi maka pihak Majelis dan Jemaat GPdI Ekklesia Langowan, tidak dapat menerima hasil keputusan dari pimpinan gereja MD-GPdI Sulut, terkait dengan Pendeta Liesye Tengker mendapatkan posisi menang hasil undi untuk menduduki/mendapatkan Gedung Gereja dan Pastori GPdI Ekklesia Langowan yang didukung oleh jemaat yang jumlahnya 50 kepala keluarga! sedangkan jemaat yang mengusulkan Pendeta Rein Wotulo menjadi Gembala Sidang/Pemimpin, tercatat ada 230 kepala keluarga”, Ungkap Maykel Sumigar, Sekretaris Majelis Jemaat dan Ketua Rayon III Waleure Langowan, kepada Pantekosta Pos.

Pdt. Hanny Awuy (Sekretaris MD GPdI Sulut)

Ditambahkannya bahwa, persoalan dengan GPdI jemaat Ekklesia hanya seputar Pendeta Muda Lies Tengker, melanggar nasar atau janji yang pernah terungkap paskah meninggalnya almarhum Pendeta Prof. DR J.O Wotulu, (Suami Pendeta Muda Liesye Tengker) , dan nasar atau janji tersebut juga, pernah terungkap didepan majelis dan jemaat, anak-anak almarhum, pimpinan MD-GPdI Sulut dan salah satu adik almarmuhum yang terkait dengan, “tidak akan menikah lagi karena cintanya sudah terkubur bersama-sama dengan suaminya, almarhum Pendeta Prof. Dr J.O. Wotulo”, kemudian belum lama ini, Pendeta Liesye Tengker mengumumkan didepan umum (jemaat) bahwa, akan menikah dengan seseorang hamba Tuhan dari pulau Jawa. Pada waktu mendengar bahwa, Pendeta Liesye Tengker akan menikah, maka lebih dari separoh jemaat kaget dan langsung menolak, olehnya pekerjaan Tuhan di GPdI Ekklesia Langowan sejak beberapa bulan lalu, bergejolak, bermasalah dan terpecah menjadi dua kubuh, ada yang mendukung Pendeta Liesye Tengker tetap sebagai Gembala Sidang dan sebagaian besar berpihak kepada Pendeta Rein Wotulo salah satu anak dari almarhum Prof Pendeta Wotulo untuk memimpin dan menjadi Gembala Sidang mereka. Seiring perjalanan dua kubuh tersebut tidak mendapatkan titik temu atau kesepakatan, maka persoalan atau kasus GPdI Ekklesia Langowan dibawah ke meja pimpinan MD-GPdI Sulut,” Ungkap salah satu majelis jemaat GPdI Ekklesia. Ditambahkannya Majelis dan jemaat menolak atau keberatan dengan salah satu opsi dengan cara undi yang dilakukan pimpinan gereja dengan alasan bahwa Pendeta Rein Wotulo tidak suruh untuk mewakili majelis dan jemaat untuk mencabut undi.

Jemaat GPdI Ekklesia yang menolak versi undi

Ketika kasus GPdI Ekklesia masuk ke meja pimpinan MD-GPdI Sulut, prosesnya sempat berlarut-larut diputus dikarenakan pihak yang kalah undi tidak ada yang mau menerima hasil keputusan rapat pleno MD-GPdI Sulut, terkait dengan siapa yang berhak untuk menduduki Gedung Gereja dan Pastori GPdI Langowan, Sulawesi Utara,” Ungkap Pendeta Nogi Rundengan, Salah Satu Anggota MD-GPdI Sulut. Ditambahkannya terkait dengan surat jemaat yang sudah dilayangkan ke MP-GPdI surat tersebut harus ditolak dengan alasan, terkecuali MD-GPdI tidak ada sebuah keputusan yang berdasarkan AD-ART GPdI atau pihak pimpinan gereja MD-GPdI Sulut yang menyerahkan kasusnya ke MP-GPdI.
Selanjut terkait dengan beredarnya video di dunia maya yang menyoal MD-GPdI Sulut yang didemo, Sekretaris MD-GPdI Sulut, Pendeta Hanny Awuy langsung memberikan klarifikasi demikian klarifikasinya:

Kamis,15 Desember 2022 di Moeder’s Cafe Tondano, Jam 11.00-14.00 wita, Rapat pleno MD GPdI Sulut dan hadir dalam rapat pleno adalah sebagai berikut: Pdt.Yvonne I Awuy Lantu, Pdt.John Awuy, Pdt.Dr.W.J.Kumendong, Pdt.M.Sumaa, Pdt.Hanny Awuy, Pdt.Hanny Kolondam, Pdt.Rein Wotulo, Pdt.Berty Motulo, Pdt.Victor Pantouw, Pdt.F.Mewengkang, Pdt. Jefry Sumayku, Pdt. Herry Moningkey, Pdt.Lexi Karundeng, Pdt.Sonny Mandagi, Pdt. Nogi Rundengan, Pdt. Michael Wahido(Ketua MW) dan adapun yang menjadi agenda tunggal adalah menyangkut penetapan sikap MD terhadap situasi dan kondisi di GPdI Ekklesia atas permohonan sebagian Majelis Jemaat dan Anggota Jemaat terkait ; 1. Setelah Gembala, Pendeta Liesye Wotulo Tengker menyatakan akan menikah yang dianggap oleh Sebagian Majelis Jemaat dan Anggota Jemaat telah melanggar KOMITMEN bersama ketika almarhum Pdt.J.O.Wotulo meninggal dunia, dan pelayanan penggembalaan dilanjutkan Pendeta Muda Liesye Wotulo Tengker, maka penggembalaan akan digantikan oleh salah seorang anak almarhum Pdt.J.O.Wotulo. 2. Pendeta Liesye Wotulo Tengker menyatakan diri masih berkeinginan melanjutkan pengembalaan di GPdI Ekklesia Langowan. 3. Sebagian Jemaat masih mempertahankan Kepemimpinan Pendeta Liesye Wotulo Tengker sebagai Gembala, karena dianggap tidak ada Pelanggaran terhadap FT dan AD/ART.
Setelah melalui pembicaraan dan berbagai argumentasi, juga peninjauan langsung MD ke Lapangan, dan upaya rekonsiliasi antara kedua Kelompok yang dimediasi MD tidak ada kesepakatan, maka untuk segera mengakhiri kemelut di jemaat, maka Majelis Daerah menetapkan 3 pilihan : 1. Melakukan Mutasi dengan menempatkan Gembala baru di GPdI Ekklesia Langowan. 2. Pemekaran(Dengan Kesepakatan Jemaat Pemekaran akan membeli lahan dan membangun Gereja disalah satu Desa di Langowan yang belum ada Gereja GPdI (Tounelet, Lowian, Paslaten) 3. Caretaker/Penggembalaan di tangani oleh MD.
Kemudian Kesepakatan kedua kelompok (Kelompok Majelis Jemaat yang Hadir Ibu Ani Kumolontang, Bapak Max Laluyan, Bapak Michael Sumigar dan Gembala Pendeta Muda Liesye Wotulo Tengker) adalah melakukan PEMEKARAN, dan Majelis Daerah dalam menentukan Siapa yang akan menempati GPdI Ekklesia Langowan dan Siapa yang akan melakukan Pemekaran dan pembangunan jemaat Baru. Karena kedua kelompok bersikeras ingin tetap di Gereja Pastori GPdI Ekklesi Langowan, maka MD mengambil Jalan dengan cara mencabut Undi. (Kisah 1:24-26) Setelah didoakan oleh MD yang hadir, maka Pihak Majelis Jemaat diwakili Pdt.Rein Wotulo mengambil undian pertama dan selanjutnya Gembala Pdm.Liesye Wotulo Tengker mengambil Undi * dengan HASIL undian : 1. Pendeta Liesye Wotulo Tengker TETAP menjadi Gembala GPdI Ekklesia Langowan. 2. Kelompok Majelis Dan Jemaat DIMEKARKAN. Dengan kesepakatan : a. Jemaat Pemekaran akan mendapat Sebidang tanah Aset gereja di depan GPdI Ekklesia Langowan, b. Uang Pembangunan yang selama ini ada, c. Kas Gereja diberikan kepada Gereja Pemekaran. Harapan kedepan dengan klarifikasi ini, semua proses, pergumulan Jemaat dan MD dapat terselesaikan dengan baik” Ungkap Pendeta Hanny Awuy, Sekretaris MD-GPdI Sulut Kepada Pantekosta Pos.
Sementara itu, terkait dengan tudingan kepada Pendeta Liesye Tengker yang melanggar nasar atau janjinya tersebut yaitu “tidak akan menikah lagi karena cintanya sudah terkubur bersama-sama dengan suaminya almarhum Pendeta Prof. Dr J.O. Wotulo”, Pantekosta Pos sudah mengkonfirmasi hal tersebut, Pendeta Liesye Tengker, memberikan jawaban melalui Watshappya; “Semua pembahasan itu sudah selesai dan hasil Pleno MD, 15 Desember 2022 menetapkan saya Pendeta Liesye Tengker, S.Th tetap Gembala Jemaat GPdI Ekklesia Langowan. Ditambahkannya dan diulanginya sudah selesai semua pembahasan….dan saya ditetapkan sebagai gembala Terima Kasih yaaa Tuhan Berkati. Terkait dengan Pendeta Rein Wotulo yang mencabut undi saat terjadi pertemuan antara MD GPdI Sulut dan Jemaat GPdI Ekklesia Langowan, yang tidak suka lagi dengan Pendeta Liesya, dan menyoal apakah benar Pendeta Rein Wotulo diminta oleh 230 jemaat menjadi gembala, berkali- kali ditelpon Pantekosta Pos tidak mau mengangkat telpon dan menjawab konfirmasi. Menyinggung surat yang sudah di layangkan ke Ketum MP-GPdI, Pendeta Dr. Jhonny Weol, MM., M.Th, sampai berita ini di publis belum ada tanggapan. (Penulis: Chemuel Watulingas, S.H. Anggota Komisi INFOKOM GPdI Pusat).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *