PENDETA NEHEMIA ANTON SUSILO, SEORANG ANAK GEMBALA PENERUS PELAYANAN DI GPdI NGADIREJO JATENG MERASA TERZOLIMI OLEH PIMPINAN GEREJA

Pdp Nehemia Anton Susilo dan Keluarga
Ngadirejo Jawa Tengah, PANTEKOSTA POS, Informasi Pelayanan—Seorang anak Gembala Jemaat di GPdI Ngadireja Jawa Tengah, beliau adalah berstatus sebagai Hamba Tuhan, dengan jabatan di organisasi GPdI sebagai Pendeta Pembantu dan bernama lengkap Nehemia Anton Susilo, dan pernah duduk belajar Alkitab di Sekolah Tinggi Alkitab Jember (Jember Bible Colloge) dan tamat pada tanggal 17 Mei 1991. Anton Nehemia Susilo merupakan anak pertama dari pasangan Pendeta John Lauw dan Pendeta Ester Susila, Gembala Jemaat GPdI Ngadireja. Sejak orang tuanya Pendeta John Lauw dipanggil Tuhan (Meninggal Dunia), maka pelayanan di GPdI Ngadirejo Jateng, dilanjutkan oleh Pendeta Ester Susilo ibu dari Pendeta Nehemia Anton Susilo.
“Kemudian seiring dengan perjalanan Pendeta diusianya yang sudah lanjut dan dengan alasan sakit maka pada taanggal 26 Januari 2023 dalam ibadah doa bidston, dan ucapan syukur 54 tahun pelayanan Pendeta. Ester Susilo, secara spontan beliau melantik Pendeta Pembantu Nehemia Anton Susilo (anaknya) sebagai wakil gembala. Ketika ibu gembala ternyata bisa melantik wakil gembala di acara ibadah syukur terjadi sebuah gejolak ditengah-tengah pelayanan di GPdI Ngadirejo Jawa Tengah, dan pelayanan selama beberapa tahun ditangani oleh pimpinan GPdI Jateng yang hingga saat ini masih bergejolak, dan penggembalaan di GPdI Ngadirejo tidak diberikan oleh Pimpinan kepada Pendeta Pembantu Nehemia Anton Susilo yang berhak, dan memenuhi persyaratan AD-ART GPdI karena Saya adalah jebolan Sekolah Alkitab GPdI Jember, Jawa Timur, dan berhak untuk melanjutkan pelayanan yang dirintis oleh orang tuanya sendiri”, Ungkap Anton Kepada Pantekosta Pos. Tambah Anton Saya Merasa tersolimi oleh pimpinan Gereja.

Adapun bentuk penzoliman terhadap saya telah diskenario sejak 3 tahun pendampingan pelayanan di GPdI Ngadirejo oleh PTG dari MD Jateng. Beliau tidak membantu menyelesaikan masalah sebagai mana mestinya, justru memperbesar masalah dengan memupuk kebencian sekelompok jemaat terhadap saya agar makin menjadi-jadi, juga hanya melaporkan hal-hal negatif itu di pleno MD.
Sebelum ibu gembala atau mama kami perlu didampingi oleh anak-anaknya, saya memang bisnis. Hal yang wajar jika orang bisnis bisa punya hutang atau masalah keuangan yang harus saya selesaikan. Saya tidak bermaksud tidak akan membayar hutang.
Masalah hutang piutang dari latar belakang bisnis saya tersebut bukannya dimediasi untuk menanyakan tanggung jawab saya untuk menyelesaikan, padahal kekuarga saya memiliki aset milyaran untuk mampu melunasi hutang-hutang saya. Dan juga selama ini memang tidak ada masalah dengan orang-orang yang kepadanya saya berhutang. Karena mereka juga tahu bahwa masalah hutang piutang saya itu saya masih sanggup selesaikan jika aset saya terjual. Tetapi masalah hutang piutang saya di masa saya bisnis, justru itu yang dibiarkan digoreng-goreng oleh PTG dan kelompok jemaat pendukungnya. Belakangan, Pendamping Tugas Gembala (PTG) itulah kemudian yang diminta jadi gembala. Jelas saja, 3 tahun bukab waktu yang singkat untuk membangun ikatan batin dengan jemaat dan untuk mengatur skenario demi menyingkirkan anak gembala.
Menyangkut masalah merasa disolimi tersebut, sudah jelas saya harus bereaksi karena saya mencium kelicikan. Reaksi saya ini justru dianggap sebagai pemberontakan dan ketidaktundukan saya terhadap MD, dan semakin memperpanjang masa tugas PTG di Ngadirejo, sebagai startegi untuk menyingkirkan anak gembala agar dia sendiri akhirnya yang merampas penggembalaan di Ngadirejo. Demikian, menurut penjelasan Anton.
Sementara itu, terkait dengan diduga ada pimpinan gereja yang menzolimi pelayanan di GPdI Ngadirejo, Pantekosta Pos sudah menghubungi Ketua MD GPdI Jawa Tengah Pendeta Herry Purnomo, melalui No Watshapnya, 08122511XXX namun belum ada jawaban dan tanggapan dan tidak membalas Watshapp Panpos.
Terkait dengan kelanjutan pelanyanan di GPdI Ngadirejo GPdI Jawa Tengah, yang pelayanan sejak perintisan orang tua Pendeta Pembantu NAS, kemudian kelanjutan turun ke Anak tertua(Wakil Gembala) yang sudah memenuhi persyaratan AD ART GPdI adalah, SAH, hal tersebut disampaikan oleh Pendeta Dr. Wempi Kumendong, SH, MH, Salah satu Sekretaris MP GPdI, ditambahkan Pendeta Wempi bahwa jika mengacu kepaada Konvesi GPdI, meskipun tidak tertulis dari orang Tua turun ke Anak, Cucu, dan keluarga adalah budaya yang sudah turun temurun, contoh di GPdI Ketapang di mulai dari Pendeta Rungkat, kemudian Pendeta AH Mandey dan Sekarang Pendeta Hessy Mandey (Cucu) ini contoh sederhana dan juga yang terpenting penerusnya sudah memenuhi persyaratan tamatan sekolah alkitab GPdI”, jelas Pendeta DR. Wempi Kumendong, Ketua Staff Khusus MP=GPdI. (Tim Panpos).