Pendeta Steven Karamoy Ditunjuk Menjadi Pelaksana Tugas MD GPdI Kalimantan Timur
Kalimantan Timur, PantekostaPos—Setelah melewati berbagai proses ditingkat Majelis Pusat Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) menyangkut masalah kepemimpinan di MD-GPdI Kaltim yang oleh mantan Ketua MD GPdI Kaltim Pendeta HP sudah medapat pendisilipinan organisasi yang mengacu ke AD-ART GPdI melalui rapat terbatas MP-GPdI, akhirnya Ketua MP-GPdI, Pendeta Dr. Jhonny Weol, MM., M.Th, mengutus 2 (dua) orang pimpinan gereja MP-GPdI yaitu Pendeta Dr. Brando Lumatauw, M.Th dan Pendeta Stefanus Kafiar. Kehadiran Pendeta Brando dan Pendeta Kafiar adalah untuk bertemu dengan pimpinan gereja GPdI Kaltim, dalam rangka menyampaikan Hasil Keputusan Majelis Pusat GPdI Perihal Pdt. Herry Pelealu yang terkait dengan beberapa seperti : 1. Diberhentikan dari jabatan Sekretaris Majelis Pusat dan Ketua Majelis Daerah GPdI Kaltim, 2. Pemberhentian sementara (skorsing) dari jabatan Kepala Sekolah Alkitab Balikpapan, 3. Dengan diberikannya sangsi pendisiplinan, maka kepemimpinan Majelis Daerah GPdI Kaltim untuk sementara diambil alih oleh Majelis Pusat, 4. Mengingat kegiatan organisasi harus tetap berjalan maka Majelis pusat memberi mandat kepada sekretaris Majelis Daerah & Bendahara Majelis Daerah untuk menjalankan roda organisasi dengan semua kegiatan yang sudah diagendakan baik didaerah maupun diwilayah, kegiatan2 rutin seperti penyetoran perpuluhan dll, 5. Majelis Pusat akan mempersiapkan mekanisme penggantian Ketua MD (waktu persiapan dua sampai tiga bulan kedepan). Berbagai pihak di GPdI menyambut baik dan simpati atas pengambilah keputusan yang dilakukan oleh Ketua Umum MP-GPdI Pendeta Jhonny Weol.
Disamping itu berbagai ucapan selamat datang dari berbagai unsur pimpinan GPdI menyampaikan selamat kepada Pendeta Seteven Yoel Karamoy menjadi pelaksana tugas dan Pendeta Paulus Tampongangoy, SE., MA Bendahara MD-GPdI Kalimantan Timur. (Chemuel Watulingas, SH, Anggota INFOKOM GPdI Pusat).