PENGANIAYAAN TERHADAP WARTAWAN PANTEKOSTA POS KASUS TERUS BERPROSES
Denpasar, 25 September 2023 PANTEKOSTA POS, Informasi Kasus Berproses–Kasus diduga penganiayaan terhadap wartawan Pantekosta Pos, CW, serta beberapa gembala pimpinan gereja terus bergerak maju dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Hal ini berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang diterima dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Bali, Resor Kota Denpasar, dengan nomor Surat: B/1359.a?IX/2023/Satreskrim, Prihal Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan Perkara. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa dua orang lainnya, YW dan JS, masih berstatus saksi akan segera menjalani pemeriksaan dan kemudian akan dilanjutkan dengan tahap gelar perkara. Penyelidikan kasus ini dipimpin oleh beberapa penyidik dan penyidik pembantu, antara lain I Wayan Artha, Ni Putu Adintya, Widiastni, dan Ni Putu Sintya Garni Dewi.
Kepala Kepolisian Resort Kota Denpasar, Kepala Satuan Reserse Kriminal, Losa Lusiano Araujo, SIK, berperan sebagai penyidik dalam kasus ini. Menanggapi perkembangan terbaru dalam kasus ini, Paul Simonda, seorang pengacara, memberikan komentarnya. Simonda menyatakan, “Oknum gembala yang diduga melakukan tindakan pidana harus diproses hingga ke tingkat pengadilan. Keputusan apakah dia bersalah atau tidak nantinya akan ditentukan oleh pengadilan.” Dia juga menekankan pentingnya segera menetapkan tersangka setelah status dinaikkan ke tahap penyidikkan dan mendesak agar penahanan segera dilakukan.
Kasus penganiayaan terhadap wartawan dan gembala gereja ini telah menarik perhatian publik, dan masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dalam proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak berwenang diharapkan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan transparan serta menghormati hak-hak individu yang terlibat dalam kasus ini. Kami akan terus memberikan informasi terbaru seiring dengan perkembangan kasus ini.
Sementara itu, Pengacara Pantekosta Pos, LAW OFFICE ZAMAN & PARTNERS, Dr. Zakarias Manambe, SH, MH, CIL, M.Th.,M.Mis., M.Pd, dan Tarida Sondang P. Siagian, SH., MH., M.Kn, Advokat, Konsultan Hukum, Mediator, Kurator dan pengurus, juga Ronald Samuel Wuisan, SH, MH, Ketua Umum PERADI NUSANTARA, akan terus mengawal kasus diduga penganiayaan dan pengeroyokkan WARTAWAN PANTEKOSTA POS, C.W di Bali. (Tim Panpos).