Pleno Terbatas MP GPdI Menyetujui Pemekaran MD GPdI Papua Barat

0
IMG-20221216-WA0219

Pdt. Dr Johnny Weol (Ketua MP GPdI)

Jakarta, Pantekosta Pos—Akhirnya Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian atas nama presiden Indonesia dengan ini meresmikan provinsi Papua Barat Daya berdasarkan UU nomor 29 tahun 2022, semoga Tuhan Yang Maha Kuasa meridhoi kita semua,” ujar Tito di ruang Sasana Bhakti Praja Gedung C Lantai 3, Kantor Pusat Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, baru-baru lalu.

Untuk diketahui, Provinsi Papua Barat Daya secara resmi telah disahkan lewat Undang-undang. Provinsi baru di Papua telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI. DPR RI menyatakan RUU Provinsi Papua Barat Daya kini telah sah menjadi UU.
Cakupan wilayah dan batas daerah Provinsi Papua Barat Daya telah diatur sebagaimana dalam RUU Pemekaran Papua Barat Daya yang kemudian menjadi UU. Provinsi Papua Barat Daya dengan Ibu Kota di Kota Sorong ini mencakup enam wilayah dan memiliki batasan daerah sebagai berikut: 1. Kabupaten Sorong, 2. Kabupaten Sorong Selatan, 3. Kabupaten Raja Ampat, 4. Kabupaten Tambrauw, 5. Kabupaten Mybrat, 6. Kota Sorong (Ibu Kota).

“Senada dengan program pemerintah pusat yang sudah menyetujui Papua Barat Daya
dimekarkan dari Provinsi Papua Barat, dengan pusat pemerintahan di Monokwari, maka organisasi kelembagaan gereja beraliran Pentakosta yaitu Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) melalui Majelis Pusat GPdI di yang nakodai oleh Pendeta DR. Johnny Weol, MM, M.M.Th, baru-baru lalu mengadakan rapat pleno, terbatas dalam rangka membahas pemekaran organisasi kelembagaan gereja yaitu MD-GPdI Papua Barat, dengan Ketuanya adalah Pendeta Lukas Marani. Hasil rapat pleno terbatas untuk pemekaran MD-GPdI Papua disetujui dan untuk siapa yang akan menjadi Ketua MD di Papua Barat, “belum dibicarakan tentang hal itu”, Ungkap Pendeta Dr. Johonny Weol, usai memimpin rapat pleno terbatas di Centra GPdI, kepada Pantekosta Pos. “Sedangkan untuk Ketua MD-GPdI Papua Barat Daya, juga belum dibicarakan, dan dalam waktu dekat ini akan disusun pengurus masing-masing daerah”, tegas Ketum Umum MP-GPdI.

Pdt. Lukas Marani (Ketua MD Papua Barat)

Sementara Kepemimpinan di MD-GPdI Papua Barat masih dipimpin oleh Pendeta Lukas Marani sebagai Ketua MD.
Menanggapi hasil keputusan Rapat Pleno terbatas MP-GPdI, terkait dengan pemekaran dari MD-GPdI Papua Barat dan dimekarkan ke MD-GPdI Papua Barat Daya dengan pusat pemerintaan di Kota Sorong, disambut penuh sucacita oleh Ketua MD-GPdI Papua Barat, Pendeta Lukas Marani, alasannya bahwa dengan adanya pemekaran, maka GPdI akan semakin berkembang di Papua, sekali lagi saya sangat setuju pemekaran dan dipercepat lebih bagus. “Ditegaskan oleh Pendeta Marani tidak keberatan karena beliau melihat Pemerintah di Papua Barat sangat-sangat memperhatikan lembaga keagamaan gereja di Papua Barat secara khusus GPdI, didalamnya kedepan sudah ada dana-dana yang disiapkan oleh Pemerintah yang berhubugan lembaga keagamaan gereja, dan terkait dengan siapa yang nanti menggatikan kepemimpinannya sebagai karteker Ketua MD-GPdI Papua Barat sudah ada yang disiapkan, dan sebagai usulan kepada MP-GPdI ada dua nama yaitu 1. Pendeta Lukas Marani dan 2. Pendeta Stefanus Kafiar dan sekali lagi ini merupakan usulan saja”, Ungkap Pendeta Lukas Marani, disela-sela mengikuti acara pertemuan dengan kunjungan President of the Foursquare Church International di Centra GPdI Jakarta Utara. (Penulis: Chemuel Watulingas, SH, Pemred Pantekosta Pos/Anggota InfoKom GPdI Pusat).

 

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *