SATU SIDANG DUA NAKODA SIAPA DALANGNYA? PELANTIKKAN GEMBALA BARU DI GPdI EKKLESIA GADING SERPONG MENURUT PLT ATAS PERINTAH KETUM MP-GPdI

PLT GPdI BANTEN
DIRILIS WARTAWAN PANTEKOSTA POS : VENLY RUMONDOR
Tangerang , PANTEKOSTA POS—Baru-baru ini, kalangan pemimpin dan warga GPdI di Banten dikejutkan oleh pelantikan mendadak Gembala Sidang di GPdI Ekklesia Gading Serpong. Peristiwa ini menimbulkan berbagai pertanyaan dan spekulasi mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Menurut Pdt. F.E.O, ia membenarkan adanya pelantikan gembala baru di GPdI Ekklesia. Hal ini dibenarkan oleh salah satu MD-GPdI Banten, T.S.P yang mendapat pengaduan. Menurut T.S.P, ia kaget mendengar cerita pergantian tersebut melalui salah satu keluarga dari Pdt. F.E.O. “Saya kaget mendengar kabar ini dari salah satu keluarga Pdt. F.E.O,” ungkap T.S.P, Wartawan/Dewan Kehormatan Pantekosta Pos.
Untuk diketahui, penggembalaan di GPdI Ekklesia Gading Serpong telah digembalakan oleh Pdt. F.E.O selama lebih dari 30 tahun. Pdt. F.E.O menyatakan akan melakukan protes keras ke PLT GPdI Banten melalui surat maupun bertemu langsung. Ia menegaskan bahwa kondisi Pdt F.E.O kesehatannya masih sehat hingga hari ini.
“Saya masih sehat hingga hari ini. Saat pelantikan pada tanggal 7 Juli 2024 Ibadah ke-2, saya tidak dilibatkan sama sekali,” kata Pdt. F.E.O.
Dalam acara pelantikan tersebut, ada indikasi kebohongan dari pihak PLT yang menyatakan bahwa pergantian dilakukan karena alasan kesehatan Pdt. F.E.O yang dinilai sudah tidak mampu memimpin lagi. Namun, hal ini dibantah keras oleh Pdt. F.E.O.
Pro dan Kontra terjadi jemaat GPdI Ekklesia yang merasa kecewa dan bingung dengan keputusan ini. Mereka mempertanyakan mengapa pelantikan dilakukan secara mendadak tanpa musyawarah yang melibatkan semua pihak terkait, termasuk Pdt. F.E.O sendiri yang telah lama melayani di sana.
Peristiwa ini memicu diskusi hangat di kalangan jemaat dan pemimpin gereja mengenai transparansi dan etika dalam pengambilan keputusan di tubuh GPdI. Banyak yang berharap agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik demi menjaga keharmonisan dan kelancaran pelayanan di GPdI Ekklesia Gading Serpong.
Berbagai pihak kini menunggu tanggapan resmi dari PLT GPdI Banten mengenai tudingan kebohongan ini. Mereka berharap ada klarifikasi yang jelas dan langkah-langkah yang diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kebaikan bersama.
TANGGAPAN PLT GPdI BANTEN
Menurut Plt GPdI Banten pada tanggal 3 Juli 2024, melalui rapat Pleno Terbatas di Makasar yang lalu pada hari kedua, tiga orang Plt GPdI Banten, Pdt. EP, Pdt. KS, Pdt. BP, dipanggil Ketua Umum, Pdt. Dr. Johnny W.Weol, untuk melaksanakan perintah dengan tujuan dapat menyelesaikan masalah GPdI Ekklesia Gading Serpong, Kelapa Dua Tangerang, yang berkaitan dengan akan dilantik Ibu Pdt. LW, menggantikan Pdt. FEO Gembala Sidang (Suami) dengan alasan Kesehatan terganggu, (SAKIT) dan Perintah Ketum meminta tolong agar ibu Pdt L W dilantik menjadi Gembala Sidang yang bersifat sementara, maka terjadilah pelantikkan, tersebut yang dilaksanakan pada hari Minggu Ibadah ke-2 Minggu 7 Juli 2024 di GPdI Ekklesia, Gading Serpong, Kelapa Dua Tangerang, dan Pelantikkan hanya dilakukan Sekretaris Plt GPdI Banten, Demikian cerita singkat dari Plt GPdI banten seperti yang diceritakan dengan jelas melalui unggahan Video Viral di Masyakat. Ditambahkan Ketua Plt. Pdt, E P, membenarkan sudah terjadi pelantikkan, dengan alasan sakit, namun setelah dua hari acara pelantikkan, pada Hari Selasa 9 Juli 2024, Pdt. FEO, datang ke Kantor Plt GPdI Banten (Komplex Ruko Pinangsia), diampingi anaknya Pdt. B.O, dan dalam pertemuan tersebut Ketua Plt. Pdt EP, KAGET karena melihat kondisi Pdt. FEO, Gembala Sidang GPdI Ekklesia Gading Serpong, kondisi fisiknya dalam keadaan Sehat Walafiat, dengan melihat kondisi secara langsung, Ketua Plt, mengatakan kepada sekretarisnya tidak boleh dulu SK Penggembalaan yang baru tersebut diserahkan, kemudian Ketua Plt, mengatakan kepada Pdt. FEO, apabila ada keberatan, buatkan SURAT KEBERATAN dan langsung disampaikan ke Plt. Sebagai pengangan”, Ungkap Ketua Plt GPdI Banten Pdt. EP Kepada Pantekosta Pos.
Disisi lain TSP mengecam keras perlakuan PLT atas pelantikan ibu gembala yang dilaksanakan diluar sepengetahuan Pdt F.E.O, (selaku Gembala GPdI Ekklesia) ini jelas pelanggaran yang tidak bisa ditolelir, sebab Gembala GPdI Ekklesia masih ada, dalam tradisi GPdI pelatikan Ibu Gembala dilakukan apabila Bapak Gembala sudah lebih dulu dipanggil Bapa ke surga, atau pelantikan ibu gembala menjadi Gembala dapat dilakukan atas persetujuan Bapak Gembala, sebab menjadi seorang gembala adalah merupakan kontrak mati pada Tuhan, kalau ini dibiarkan terus tanpa ada tindakan tegas akan ada lagi hal hal yang aneh terjadi di GPdI, akhirnya ada 2 Nakhoda dalam sebuah perahu, sehingga perlu dicari tau siapa dalangnya?
Jelas ini adalah sebuah pelanggaran AD/ART GPdI yang dilakukan oleh PLT dan Ketum, sudah seharusnya siapapun yang melakukan pelanggaran terhadap AD/ART harus dikenakan sanksi tegas tanpa terkeculi termasuk Ketum. Untuk itu kami minta agar MPR (Majelis Pertimbangan Rohani) untuk turun tangan langsung terkait pelanggararan yang dilakukan oleh PLT dan Ketum.
TSP juga mengatakan jika tidak ada penanganan yang benar terkait pelanggaran AD/ART ini, maka saya akan membawa permasalahan ini pada tempat lain, sebagaimana MP juga telah berkali kali membawa permasalahan GPdI ke jalur hukum, sehingga larangan bagi GPdI untuk membawa permasalahan keluarga dan organisasi ke ranah hukum sudah tidak berlaku lagi, sebab semua pihak telah bersama sama melakukan pelanggaran yang sama atas larangan tersebut.