Tempat Ibadah GPdI Griya Cileungsi Dua Bogor Diminta Warga Tutup Kegiatannya

0

Situasi penghadangan jemaat menuju rumah ibadah

Situasi penghadangan jemaat menuju rumah ibadah

Cileungsi-Bogor,Pantekostapos.com Sebagai anak bangsa  yang lahir dan dibesarkan di bangsanya sendiri  yaitu Indonesia, senantiasa punya doa dan harapan untuk hidup aman dan nyaman serta  bebas beribadah, melayani serta membina umat Tuhan Kristen GPdI. Adalah seorang rohaniawan bernama lengkap, Sumarto Topurundeng, Lembaga Gereja; GPdI, Alamat; Perum Griya Cileungsi Dua Blok D2 No. 16, Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pdt. Jantje Manorek (paling kanan), salah satu pimpinan GPdI Jabar

Beliau ditugaskan dan diminta oleh masyarakat gereja (Kristen GPdI) di Perumahan Griya Cileungsi Dua dan sekitarnya, Kabupaten Bogor dan terdaftar dikantor wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat), sebagai  perpanjangan tangan Gereja dan Pemerintah, untuk menjalankan tugas  sebagai seorang rohaniawan dalam rangka melaksanakan pembinaan mental dan spiritual untuk kegiatan-kegiatan ibadah raya  setiap hari minggu dan hari-hari lainnya yang  bertujuan membantu dan mengsukseskan program pemerintah dibidang pembinaan mental dan spiritual yang di jamin oleh Pasal 29 ayat 2 Undang –Undang Dasar 1945: Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya dan Pancasila menjalankan sesuai agama masing-masing yang merupakan salah satu nilai khususnya sila pertama.

Ki-ka: Nimrot (Kanit Intel), Chemuel Watulingas (Pemred Papos), Kompol Endang Kusnandar (Kapolsek Cileungsi), Pdt. Sumarto Toporundeng, Pdt. Hanny Rompies (wartawan)

Tugas Pembinaan tersebut diperkuat dengan; Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL),Nomor;B1582/Kw.10/VIII/BA.01.1/03/2017, dikeluarkan di Bandung , tertanggal 10 Maret 2017 ditanda tangani oleh; Kepala Pembimbing  Masyarakat (Pembimas) Kristen Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Jawa Barat, SURYA  MINDA SIRAIT, SH, NIP. 196405101999042001 dan Surat Keputusan Majelis Daerah Jawa Barat, GPdI bernomor 082/MD-JABAR/II-11 Tentang Pengangkatan  Sdr Pdt. Sumarto Topurundeng sebagai rohaniawan untuk membina umat Kristen GPdI. SK tersebut dikeluarkan di Cianjur pada tanggal 14 Pebruari 2011 dan ditanda tangani oleh Pimpinan GPdI; Pdt JE Awondatu, Ketua dan Pdt Thomas Rungkat, Sekretaris. “Atas dasar permintaan umat dan  SK GPdI serta SKTL  Kementrian Agama tersebut, maka inilah yang menjadi peganggan Pdt Sumarto Topurundeng  untuk terus menerus menjalankan tugas membina umat yang berjumlah 60 hingga 70 jiwa sampai sekarang, dan sudah dijalani selama 10 Tahun lebih, dirumah tempat tinggalnya, komplex perumahan Griya Cileungsi Dua, Desa Mampir Cileungsi.

 Kegiatan-kegiatan pembinaan mental dan spiritual  kepada umat Kristen tersebut tidak pernah mendapat gangguan  dari masyarakat  setempat, namun  “pada hari minggu 5 Januari 2020, jam 9 pagi WIB tiba-tiba muncul sekelompok masyarakat yang tinggal di komplex Griya Cileungsi Dua, yang dipimpin koordinator keamanannya berinisial K, mereka berdiri didepan gerbang pintu masuk komplex  kemudian menghadang dan melarang dengan paksa para umat masuk komplex perumahan menuju rumah pendeta untuk mengikuti ibadah minggu pagi. Penghadangan dan pelarangan umat Kristen yang datang dari luar komplex tidak membuat umat mundur atau putus asa menuju tempat ibadah namum para umat tetap menerobos dan memaksa masuk dan pada akhirnya diperbolehkan dan para umat diberi kesempatan masuk untuk ibadah dengan persyaratan untuk terakhir kali dan sesudah selesai ibadah permintaan para warga komplex perumahan kepada  Pendeta dan Umatnya bahwa rumah yang dijadikan tempat ibadah harus ditutup dan dikembalikan kepada fungsingya sebagai rumah tinggal,” Ujar Pdt. Sumarto menceritakan kronolgis kejadian kepada Pantekosta Pos.

Lebih jauh Sumarto mengatakan diduga penghadangan dan pelarangan menuju rumah ibadah didalangi oleh kepala keamanan warga (K) yang masih aktif sebagai aparatur negara. Untuk memastikan kebenaran cerita yang diceritakan oleh Pdt Sunarto, Pantekosta Pos langsung menghubungi kepala keamanannya (K) melalui telp selularnya 081318770XXX dan jawabannya, adalah benar bahwa warga meminta tempat ibadah tersebut harus dikembalikan kepada fungsinya sebagai rumah tinggal. Mengingat kejadian  tersebut adalah masalah  ibadah dan tempat beribadah pada hari itu juga Pdt Sumarto langsung melaporkan kejadiaannya ke kantor kepolisian setempat yaitu Polsek Cileungsi, dan langsung di tangani oleh Komisaris Polisi (Kompol) Endang Kusnandar, Kepala Kepolisian Sektor Cileungsi Bogor Jawa Barat. Pada keesokan harinya senin 6/01, Pdt Sumarto bertemu dengan Kapolsek diruang kerjanya disambut dan diterima dengan baik kemudian  berdialog prihal kronologis kejadiannya dan mencari solusi yang terbaik guna menentramkan situasi dan menjadi kondusif.

Menyikapi kejadian tersebut Komisaris Polisi (Kompol) Endang Kusnandar didampingi Kanit Intelnya Nimrot, dalam dialognya dengan Pdt Sumarto mengatakan bahwa  mengenai kejadian pada hari minggu 5 Januari 2020 sudah diketahui dan sedang ditangani untuk itu Kapolsek mengajak kepada Pdt Sumarto dan jemaat yang dipimpinya untuk sementara waktu menanggapi apa yang menjadi keinginan warga, karena menurut Kapolsek melihat sisi mudoratnya  (dibanding-banding) dulu untuk dapat melihat situasi yang terjadi sekarang ini, karena  dari petugas kepolisian sudah ada yang menangani melalui pendekatan-pendekatan persuasif di masyarakat. Terkait keberadaan Pdt Sumarto dan Jemaat yang dipimpimnya serta ibadah kedepan Kapolsek Cileungsi akan memberikan jaminan pengamanan.

Pada kesempatan pertemuan dengan unsur pemerintah yang diwakili Kapolsek Pendeta Sumarto sangat kecewa dengan Pimpinan MD GPdI karena tidak terlihat  satupun para pimpinan gereja ikut mendampinginya padahal masalah yang dihadapinya adalah terkait dengan penutupan dan penghadangan jemaat untuk beribadah. Usai pertemuan dengan  Kapolsek Cileungsi, baru keesokan harinya Pdt Jantje Manorek, salah satu pimpinan GPdI Jabar mengunjungi Pdt Sumarto dan Keluarganya dalam rangka memberikan penguatan dan semangat untuk tetap melayani Tuhan dan jemaat. (Hanny Rompis/Chemuel Watulingas

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *