TIDAK ADA PELANGARAN JUKLAK JUKNIS YANG ADALAH TURUNAN AD ART PADA MUSDA GPdI MALUKU UTARA

0
IMG-20220704-WA0101

Maluku Utara, Pantekosta Pos. Info Fakta; Perbedaan pendapat dan pandangan dalam sebuah organisasi khususnya di GPdI adalah sebuah fakta yang terjadi pada musda-musda GPdI yang sementara berlangsung di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri, namun selalu dapat teratasi dengan jalan damai dan demokrasi. Baru-baru lalu berlangsung Musda GPdI di Maluku Utara, Tobelo, 28-29 July 2022, dan ada 3 orang utusan Majelis Pusat GPdI yang turun secara langsung untuk memimpin musda di Maluku Utara. Utusan MP-GPdI masing-masing, Pendeta Dr. Elion Numberi. M.Th (Sekretaris MP), Pendeta Budi Tutu, M.Th dan Pendeta Jeffry Manitik. Menariknya pada Musda GPdI Maluku Utara, Panitia Nominasi pada acara Musda tersebut membacakan hanya ada 3 nama yang terjaring masing-masing; 1. Pendeta Ari Nelwan (Petahana), 2. Pendeta Jeffry Tumbel, 3. Pendeta Aldi. Namun faktanya satu nama yang tidak lolos seleksi yaitu Pendeta Herry Mangadil lolos atas dasar kesepakatan antara Pendeta Ari Nelwan dan Herry Mangadi kemudian oleh peserta Musda memilih Pendeta Herry Mangadil dengan suara terbanyak (101 suara dari total suara 150).

Pdt. Henry Mangadil (Ketua MD Maluku Utara 2022- 2027

“Adapun kronologis terkait Musda GPdI di Malut, Musda diawali dengan ibadah yang dihadiri oleh Majelis Pusat GPdI, Gembala-gembala/Pendeta GPdI, dan Unsur Pemerintah. Kemudian usai ibadah dilangsungkan dengan acara organisasi menuju pemilihan yang diawali dengan tatib dan setelah itu sidang diambil alih oleh MP GPdI dan ada 3 orang sebagai utusan yaitu Pendeta Elion Numberi, Pendeta Budi Tutu dan Pendeta Jeffry Manitik. Saat kesempatan panitia nominasi mengumumkan hasil kerja seleksi para calon ketua MD GPdI Maluku Utara, menuju Musda, maka terdapat ada 4 nama yang terjaring oleh PANOM dan satu nama yaitu Pendeta Herry Mangadil tidak lolos seleksi. Dari pembacaan panitia nominasi hanya tiga nama yang lolos, maka terjadi keributan bahkan perkelahian diantara para utusan musda pada saat-saat akan memasuki pemilihan ketua Majelis Daerah. Melihat kondisi pada saat itu sudah tidak kondusif Majelis Pusat mengambil alih kembali pimpinan sidang dan mengatakan kepada peserta musda bahwa panitia nominasi tugasnya adalah hanya menjaring, meneliti, dan memproses namun yang menentukan adalah panitia musda dalam hal ini meja pimpinan sudah ada pada utusan Majelis Pusat GPdI selanjutnya peserta musda diberikan penjelasan dan terkait dengan Pendeta Herry Mangadil serta keributan, protes yang terjadi disertai dengan teriakan suara-suara lantang yang mempertanyakan kenapa salah satu calon yaitu Pendeta Herry Mangadil tidak lolos dan tidak dimasukkan sebagai Calon Ketua Majelis Daerah? dan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan terjadi maka TIM MP GPdI meng-skors selama 2 jam jalannya pemilihan ketua MD dalam acara musda Malut”, Ungkap Pendeta DR Elion Numberi Ketua Tim.

Unsur pimpinan GPdI 

Saat terjadi skors sementara selama 2 jam, bertempat didalam pastori GPdI Tobelo sudah ada 3 orang pimpinan MP GPdI sebagai utusan dan 2 orang tokoh gereja GPdI yaitu Pendeta Ari Nelwan (Calon) dan Pendeta Herry Mangadil (Calon yang tidak lolos karena Juklak dan Juknis MP 2022) namun fakta lapangan didukung arus bawah. Dalam diskusi yang panjang lebar tiba-tiba Pendeta Ari Nelwan memunculkan dan mengusulkan sebuah pemikiran cerdasnya kepada utusan Majelis Pusat (MP) dan usulan Pendeta Ari Nelwan sebagai berikut; “Kalau Pendeta Herry Mangadil mengaku-ngaku bahwa dukungan suaranya 101, bahkan 100 yang akan memilihnya nanti untuk menjadi Ketua MD boleh ikut dalam konstetasi pemilihan ketua MD GPdI Malut dan usul Pendeta Ari Nelwan ditampung sementara oleh utusan MP dengan mengatakan tunggu, dan MP memanggil Pendeta Herry Mangadil. Dihadapan Pendeta Herry Mangadil utusan MP mengatakan ada usulan dari Pendeta Ari Nelwan dan usulan tersebut adalah, “Apabila Herry Mangadil mendapatkan dukungan 101 bahkan 100 aja boleh untuk Herry kata Ari Nelwan menurut keterangan Pendeta Elion Numberi dalam diskusi tersebut. Kemudian tawaran ini langsung mendapat tanggapan dari Pendeta Herry Mangadil dengan tawaran dan mengatakan kalau boleh suara saya hanya 99 saja yang artinya maka Pendeta Ari Nelwan Kalah, namun apabila tidak mencapai 99 suara dalam pemilihan maka yang menang secara langsung adalah Pendeta Ari Nelwan. Dan usulan serta pemikiran ini diterima kedua belah pihak untuk menenangkan peserta musda dan ini sebuah langkah yang cerdas dan maju.

“Sebelum kesepakan ini ditanda tangani Pendeta Ari Nelwan sebagai Ketua MD memanggil 2 calon lainnya yaitu Pendeta Jeffry Tumbel dan Pendeta Aldy kemudian MP menyampaikan kesepakatan antara Pendeta Ari dan Pendeta Herry Mangadil tiba-tiba mengatakan kepada MP saya sudah menyatakan mengundurkan diri sebagai calon ketua MD didepan peserta musda dengan sebuah pernyataan ditanda tangani diatas meterai Rp 10.000. Dengan demikian hanya ada 3 calon dari sini dibuatlah sebuah surat pernyataan yang dibuat oleh Pendeta Herry Mangadil dan disetujui oleh Pendeta Ari Nelwan dan Pendeta Jeffry Tumbel disertai tanda tangan diatas meterai dan kemudian ikut juga didalam Pendeta Aldy yang dipanggil oleh pimpinan sidang musda. Ketika pimpinan sidang usai membicarakan hal-hal terkait Pendeta Herry Mangadil yang terganjal oleh aturan dan kemudian terjadi kesepakatan maka tiba saat pada sebuah penyampaian dari hasil kesepakatan yang dibuat secara bersama oleh Pendeta Ari dan Pendeta Herry dan setujui oleh 1 orang calon lainnya maka dibacakan dan hasilnya semua peserta musda tidak ada yang menolak atau membantah atau semuanya menyetujui”, Jelas Elion Numberi.

“Atas dasar usulan dan kesepakatan yang dibuat bersama dan diterima oleh peserta musda GPdI Malut, dan mengacu kepada Juklak dan Juknis MP GPdI Tahun 2022, Pasal 20 Penutup ayat 1. Apabila dalam musda ada hal-hal yang tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan Juklak dan Juknis Musda ini dengan alasan yang prinsip harus dibicarakan dan mendapat persetujuan dari utusan MP dan ayat 2. Apabila dalam musda ada hal-hal yang tidak terjawab/terpecahkan oleh persidangan, Ketua MD bersama utusan MP memberikan keputusan akhir. Dasar ini yang menjadi alasan oleh Tim utusan MP untuk musda GPdI Malut yang dapat menyelesaikan jalannya musda dan berakhir dengan keputusan yang demokrasi” Jelas Pendeta Elion Numberi, Salah satu Sekretaris MP GPdI.

“Sementara itu Pendeta Herry Mangadil, Ketua Majelis Daerah GPdI Maluku Utara yang baru terpilih dikonfirmasi Media ini terkait pemikiran cerdas yang berawal ditawarkan oleh Calon Ketua MD GPdI Malut, Pendeta Ari Nelwan kemudian menjadi satu kesepakatan bersama dan diterima oleh Pendeta Herry dan peserta musda GPdI Malut adalah benar dan menurutnya itu adalah sebuah kehendak Tuhan yang terbaik untuk sebuah kebaikan bagi seluruh pekerjaan Tuhan di GPdI Maluku Utara. Awalnya untuk melangkah dalam pengambilan keputusan menanda tangani usulan tersebut sangat penuh dengan keraguan untuk mendapatkan dukungan suara 101 pemilih, namun yang terjadi adalah lain Pendeta Herry Mangadil terpilih dengan dukungan 101 suara dan ini bukan kebetulan. Hal ini adalah sebuah hadiah yang sangat berarti dari Tuhan untuk Pendeta Herry dan apabila dihubungkan dengan GPdI pada tahun ini yang sudah berusia 101 Tahun dapat dijadikan sebuah catatan history. Dan terkait dengan aturan Juklak dan Juknis MP GPdI 2022 tidak ada yang dilanggar”, Kata Herry Mangadil Gembala Sidang GPdI Lelilef dan Pemimpin GPdI di Malut yang bisa membawa perubahan.

Herry menambahkan sebagai Ketua MD terpilih meminta dispensasi Kepada MP karena juga merekrut yang bersebrangan dan tidak memilih beliau untuk kepentingan pekerjaan TUHAN di Maluku Utara dan sebagai dispensasinya adalah kalau jatah personil Maluku Utara adalah 19 ditambah menjadi 22 personil, karena Maluku Utara adalah satu satunya Propinsi dengan 1000 pulau dan sekiranya ini bisa menjadi bahan pertimbangan kepada Utusan MP sehingga dapat menyetujuinya, karena karakteristik Wilayah Maluku Utara dan juga jargon perubahan adalah dibidang Administrasi tidak terlepas dari keuangan ditambah dengan fisik berupa kantor MD GPdI Malut yang dalam 4 bulan kedepan akan diwujudkan dengan peletakan batu pertama. Dan disertai kerinduan di GPdI Maluku Utara akan ada penambahan sidang jemaat baru menjadi 350″‘ Ungkap Herry Mangadil meminta dengan rendah hati.

Untuk menjaga agar netral dalam pemberitaan, media ini berkali-kali sudah menghubungi Pendeta Ari Nelwan melalui Whatshappnya di 081356318XXX dan sampai berita ini di-posting bisa dihubungi dan menjawab melalui nomor Whatshappnya.

Memasuki pada acara pemilihan Ketua MD GPdI Maluku Utara yang berlangsung dengan kondusif aman dan terkendali setiap kandidat, menunjuk saksi yang berkaitan dengan perhitungan suara, dan untuk Calon Ketua Pendeta Ari Nelwan menunjuk saksi Pendeta Jeffry Singkoh, Untuk Calon Ketua Pendeta Herry Mangadil menunjuk saksi Pendeta Farly Masengi, dan Untuk Calon Ketua Pendeta Jeffry Tumbel menunjuk saksi Pendeta Ernest. Upaya dan kerja baik dari utusan MP GPdI didampingi panitia musda GPdI Malut tahun 2022 menghasilkan sebuah kepemimpinan dengan wajah baru Pendeta Herry Mangadil, M.Th, Ketua terpilih dengan suara dukungan 101 dari 150 suara, sedangkan Pendeta Ari Nelwan mendapat dukungan 32 suara dan Pendeta Jeffry Tumbel 17 suara” Pada tahap perhitungan suara yang dibacakan oleh Pendeta Jeffry Manitik dan diperlihatkan kepada utusan MP GPdI yaitu Pendeta Elion Numberi dan disaksikan oleh 3 saksi yang ditunjuk oleh masing-masing Calon Ketua MD, Kemudian pada akhir dari semua kegiatan Musda GPdI Malut dengan Ketua Terpilih Pendeta Herry Mangadil yang dinyatakan sah oleh panitia pemilihan kemudian acara ditutup dengan doa diikuti dengan saling berpelukan semua kandidat yaitu Pendeta Herry Mangadil, Pendeta Ari Nelwan dan Pendeta Jeffry Tumbel”, Ungkap Pendeta Budi Tutu, M.Th anggota Tim MP-GPdI. (Chemuel Watulingas).

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *