MP-GPdI KEMBALI AKUI KEPEMIMPINAN PDT. SAMUEL TUMBEL KETUA MD-GPdI BANTEN, PLT GPdI BANTEN DICOPOT

0
MP-GPdI KEMBALI AKUI KEPEMIMPINAN PDT. SAMUEL TUMBEL KETUA MD-GPdI BANTEN, PLT GPdI BANTEN DICOPOT

Dirilis Wartawan Pantekosta Pos : Chemuel Watulingas

Tangerang Selatan, 4 September 2025, PANTEKOSTA POS — Acara Pembukaan Sekolah Alkitab GPdI Tangerang yang berlangsung di GPdI Shekinah, Kota Tangerang Selatan, Banten, Kamis (4/9), menjadi momentum penting tidak hanya bagi dunia pendidikan rohani, tetapi juga bagi dinamika organisasi GPdI di Banten.

Dalam acara yang dihadiri ratusan gembala GPdI se-Banten, Ketua Umum Majelis Pusat GPdI, Pdt. Dr. Johnny W. Weol, MM., M.Th., membacakan pengumuman resmi yang mengejutkan banyak pihak. Di hadapan seluruh peserta, beliau menyatakan pencabutan dan pembatalan sejumlah Surat Keputusan (SK) serta surat tugas khusus terkait kepemimpinan sementara (PLt) Majelis Daerah GPdI Banten.

MD Banten SK O08-007

Dalam pernyataan resmi itu, Pdt. Dr. Johnny Weol menyampaikan: Mencabut dan membatalkan SK MP-GPdI Nomor 048.09/MP-GPdI/II-2024. Mencabut dan membatalkan SK MP-GPdI Nomor 051.09/MP-GPdI/III-2024.

Mencabut Surat Tugas Khusus Nomor 091.05/MP-GPdI/III-2024 tentang penunjukan Pelaksana Tugas (PLt) MD-GPdI Banten yang terdiri dari tiga orang, yaitu Pdt. Eddy Pongoh, Pdt. Karel Silitonga, dan Pdt. Berkat Panggabean.

Lebih lanjut, Pdt. Dr. Johnny menegaskan bahwa dengan pencabutan dan pembatalan tersebut, maka secara otomatis Surat Keputusan Nomor 008.01/MP-GPdI/VI-2022 tentang Penetapan Pengurus Lengkap MD-GPdI Banten Periode 2022-2027 kembali aktif. Dengan demikian, kepemimpinan resmi Majelis Daerah GPdI Banten dikembalikan kepada pengurus sah, yakni Pdt. Samuel Tumbel sebagai Ketua MD-GPdI Banten.

Keputusan ini bukan tanpa dasar. Pdt. Dr. Johnny menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Majelis Pusat GPdI Nomor 069.01/MP-GPdI/VIII-2025 tentang Majelis Daerah Banten Gereja Pantekosta di Indonesia. SK tersebut telah ditandatangani secara sah oleh Ketua Umum MP-GPdI, Pdt. Dr. Johnny W. Weol, MM., M.Th., dan Sekretaris Umum MP-GPdI, Pdt. Elim Simamora, D.Min., D.Th., di Jakarta pada 26 Agustus 2025.

“Kita harus menegakkan aturan organisasi sesuai AD/ART GPdI. Hari ini, saya tegaskan bahwa kepemimpinan MD-GPdI Banten kembali pada pengurus sah periode 2022–2027 yang dipimpin oleh Pdt. Samuel Tumbel. Semua kebijakan sebelumnya yang menimbulkan polemik, dengan ini secara resmi dicabut dan dibatalkan,” tegas Pdt. Dr. Johnny.

Pernyataan tersebut disambut dengan tepuk tangan dan sorak dukungan dari para gembala yang hadir. Banyak di antara mereka menganggap keputusan ini sebagai jawaban doa dan langkah tepat untuk mengakhiri dualisme kepemimpinan yang sempat terjadi di Banten.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemberkatan Sekolah Alkitab GPdI Tangerang, doa syafaat, dan pengutusan simbolis bagi para pengajar dan pengurus sekolah. Namun, momen pengumuman pencabutan SK tersebut menjadi sorotan utama, menandai konsolidasi kembali kepemimpinan GPdI di Banten.

Dengan langkah ini, Majelis Pusat GPdI menegaskan bahwa hanya ada satu kepemimpinan sah di GPdI Banten, yakni di bawah Pdt. Samuel Tumbel sebagai Ketua MD periode 2022–2027.

Keputusan tersebut diharapkan membawa stabilitas, persatuan, dan semangat baru bagi pelayanan GPdI di wilayah Banten, sekaligus memperkuat langkah organisasi dalam menghadapi tantangan pelayanan di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua MD-GPdI Banten, Pdt. Samuel Tumbel, menyampaikan bahwa dengan dikembalikannya kepemimpinan berdasarkan SK 008.01/MP-GPdI/VI-2022 tentang Penetapan Pengurus Lengkap MD-GPdI Banten Periode 2022-2027, ia melandasinya dengan hati bersyukur kepada Tuhan. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum GPdI, Pdt. Dr. Johnny W. Weol, beserta jajarannya. Lebih lanjut, beliau menghimbau kepada seluruh Hamba Tuhan di Banten bahwa saat ini hanya ada satu kepemimpinan di GPdI Banten. Karena itu, mari bersatu padu memajukan pelayanan GPdI di Banten demi kemuliaan nama Tuhan.

 

About Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *