MD, KD DAN MW GPdI BANTEN LAKUKAN PERTEMUAN KONSOLIDASI

Kika : Pdt. Voudy Mokoagouw, Pdt. Samuel Tumbel, Pdt. Modi Rumondor
DILIPUT : PERS-MODI RUMONDOR
KOTA TANGERANG, PANTEKOSTA POS—Ceritera tentang Majelis Daerah (MD) Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Banten, hari – hari ini memenuhi media sosial di lingkungan GPdI, khususnya di grup – grup WA. (Konstitusi New, Constitutio GPdI, GPdI Didadaku, Peduli, GPdI Kita Punya, Jalur Pimpinan, Dll).

Berbagai versi dan analisa mencuat dalam perbincangan di grup – grup WA lingkungan GPdI. Bersamaan dengan itu juga, hadir atau datangnya rasa simpati dari hamba – hamba Tuhan GPdI dari luar Provinsi Banten.
Di tengah perbincangan dari ringan sampai berat soal MD GPdI Banten, membuat pengurus dari tingkat MD, Komisi Daerah ( KD ) dan Majelis Wilayah ( MW ) “terpicu” untuk berkumpul, seperti yang terjadi, Sabtu ( 16 Maret 2024 ) di GPdI Serafim Bandar Wijaya, Kota Tangerang, pengembalaan Pdt. Voudy Mokoagow (Sekretaris MD).

Pada pertemuan yang dapat disebut sebagai konsolidasi atau tatap muka untuk membicarakan berbagai persoalan yang berkembang mengenai MD GPdI Banten, menghadirkan pembicara tunggal dari Staf Khsusus Bidang Hukum dari MP GPdI yang juga sebagai tim hukum MD GPdI Banten, Tarioda Sondang Siagian, SH., M.H., M.Kn. (TSP)

Tampil di depan, Ketua MD GPdI Banten, Pdt. T Samuel Ch. Tumbel, Sekretaris MD GPdI Banten, Pdt. Voudy Mokoagow dan Bendahara MD GPdI Banten, Pdt. Moddy Rumondor, mendampingi Sondang Tarida, SH, yang mengupas tuntas mengenai SK – SK yang diberikan MP GPdI kepada MD GPdI Banten, baik SK 007, SK 008 dan SK yang menjadi perbincangan masyarakat luas di lingkungan GPdI, SK 048.
Sondang Tarida SH, mengupas tuntas semuanya, dan membuat semua yang hadir mampu bersikap dengan satu kata yaitu tetap menunggu arahan Ketua MD GPdI Banten, dalam “menghadapi” SK 048, termasuk SK – SK yang akan dikeluarkan MP GPdI kepada MD GPdI Banten.

“Hari ini kita hadir untuk mengetahui alur dari SK – SK yang diterima oleh MD GPdI Banten. Kita untuk dapat berkomentar secara objektif maka harus mengetahui alurnya SK – SK tersebut. Saya berharap, dengan saya sudah bahas secara terbuka, maka yang hadir di sini sudah punya sikap, tentu pada kebenaran,”kata Sondang Tarida, SH.
Sikap, kata Tarida Sondang Siagian, SH, M.H, tidak untuk dideklarasikan atau diputuskan, apalagi diumumkan di sini. Pasalnya pertemuan ini bukan untuk mengambil sikap bersama tetapi untuk dapat mengetahui persoalan yang sebenarnya.
“Itung – itung pertemuan ini untuk mengakrabkan sesama pengurus sampai pada badan – badan MD. Kita percayakan dan tunggu sikap dari Ketua, Pdt. Samuel CH Tumbel mengenai apa yang dihadapi oleh MD GPdI Banten. Saya tahu, dengan pemaparan yang secara jelas ini, pasti yang hadir sudah memiliki sikap yang sama dengan Ketua MD GPdI Banten,”kata Tarida Sondang, dan diamini semua yang hadir.
Pada pertemuan ini berbagai isu yang berkembang, yang berkaitan dengan GPdI Banten, dibahas dan dibuka secara terang benderang oleh Tarida Sondang, yang memang sehari – harinya banyak mengurus masalah – masalah GPdI—karena ia sendiri adalah salah satu Staf Khusus Bidang Hukum dan Advokasi MP GPdI.
Bahkan, yang dijadikan contoh dalam penyampaian membedah SK – SK MP untuk MD GPdI Banten, Tarida Sondang, menjadikan beberapa persoalan yang ditanganinya di lingkungan GPdI.
Pertemuan MD, KD dan MW yang memang semuanya adalah saling kenal satu dengan yang lain, membuat suasana begitu cair dan saling mendukung satu dengan lainnya—bahkan ketika ada yang harus disepakati, semuanya tampil satu suara alias tidak ada yang berbeda.

Salah satu Ketua Wilayah di GPdI Banten, Pdt. Youke Mumu yang juga gembala GPdI di Bukit Dago, Pamulang, berkata pertemuan atau fellowship antara MD dan KD serta MW sangat perlu diadakan supaya hubungan satu hamba Tuhan dengan yang lainnya terus terbangun.
Lebih dari itu, gembala yang lahir dari pengembalaan (Alm) Pdt. Hanny Mandey, ini merasa sangat bermanfaat karena mendapatkan pencerahan mengenai hukum ( AD/ART) organisasi GPdI. “Saya senang karena dapat pencerahan dari Tarida Sondang, SH, yang memberikan pengertian lebih dalam mengenai AD/ART GPdI sehingga ketika kami menjalankan roda organisasi benar – benar tidak bergeser,”
Kesimpulan dari pertemuan ini, konsolidasi yang bila sewaktu – waktu harus bersikap mengenai SK – SK MP yang diberikan kepada MD GPdI Banten, maka baik MD, KD dan MW sudah sepakat akan bersama saling memperkuat satu dengan yang lainnya.